kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relaksasi LTV bisa mendongkrak kredit konstruksi


Rabu, 04 Juli 2018 / 07:42 WIB
Relaksasi LTV bisa mendongkrak kredit konstruksi


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Maizal Walfajri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segmen kredit pemilikan rumah (KPR) bukan satu-satunya pendongkrak kredit. Bank Indonesia (BI) berambisi pelonggaran loan to value (LTV) juga akan mendorong kredit properti lain, termasuk kredit konstruksi.

Daya beli yang turun pada kredit perumahan ikut menyeret sektor konstruksi. Buktinya, tren kredit konstruksi terus turun. Tercatat, kredit konstruksi tumbuh 13,49% per Mei 2018, atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 16,6% di bulan April, dan pertumbuhan 18,1% pada bulan Maret.

Dorongan kredit ke segmen konstruksi ini memiliki harapan akan memangkas rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Risiko kredit konstruksi menjulang tinggi dibandingkan dengan segmen yang lain.

Berdasarkan data BI, NPL kredit konstruksi mencapai 6,43% per Mei 2018. Angka tersebut lebih tinggi dari NPL KPR sebesar 2,87% dan NPL kredit real estat sebesar 2,19% pada bulan yang sama.

Oni Febrianto, Direktur Komersial Bank Tabungan Negara BTN, menjelaskan, secara teori pelonggaran LTV akan mendorong permintaan KPR. Tentunya, secara jangka menengah dan panjang akan mendorong permintaan kredit konstruksi, terutama di sektor perumahan.

Tak hanya KPR, BTN turut menyalurkan kredit konstruksi. Hingga Mei 2018, kredit konstruksi tumbuh 17%. Paling tidak, kredit ini akan tumbuh dua digit atau sebesar 23% hingga akhir tahun ini. Saat ini, kredit konstruksi memiliki porsi antara 12%–14% terhadap total kredit BTN. Adapun, realisasi kredit mencapai Rp 189,68 triliun per Mei 2018.

Sayang, segmen konstruksi masih memiliki NPL yang tinggi. "NPL konstruksi sudah turun tapi masih tinggi untuk ukuran industri," katanya, kepada KONTAN, Selasa (3/7). BTN mengharapkan, pelonggaran LTV ini akan mendorong kredit properti. Setidaknya, aturan akan terasa mulai tiga bulan mendatang setelah aturan keluar.

Menurut Anggoro Eko Cahyo, Direktur Keuangan Bank BNI pelonggaran LTV tidak langsung mengangkat pertumbuhan kredit konstruksi. Bank berlogo angka 46 ini mencatat kredit konstruksi tumbuh dengan baik dengan kata lain di atas pasar. Hingga akhir Mei 2018 kemarin, penyaluran kredit konstruksi mencapai Rp 25,8 triliun atau tumbuh di atas 17%.

Bank BNI juga mampu meredam risiko kredit konstruksi. Pada Mei 2018, bank milik pemerintah ini mencatat rasio NPL konstruksi pada level 1,1%. Pencapaian tersebut turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar 1,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×