kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AFPI: TKB 90 sebagai acuan bagi lender untuk menempatkan dana


Minggu, 12 Mei 2019 / 17:43 WIB
AFPI: TKB 90 sebagai acuan bagi lender untuk menempatkan dana


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemain fintech menampilkan tingkat keberhasilan 90 hari (TKB) kepada publik per April 2019. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai langkah regulator ini untuk meningkatkan transparansi dalam bisnis fintech.

"Salah satu roh fintech adalah transparan. Mau kinerja jelek atau bagus harus transparan. Hal ini mengharuskan mereka untuk berusaha jangan sampai jelek dan berbuat dengan bak kepada lender dan borrower," ujar Kuseryansyah, Ketua Harian AFPI kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Kus menambahkan, supaya kinerja yang ditampilkan adalah kinerja yang optimal maka fintech perlu menjalankan artificial intelligence (AI) yang bagus. Juga memiliki kredit skor yang canggih. Tentunya hal ini didorong dengan karyawan yang bagus dalam menghadapi konsumen. Tak lupa pada strategi dalam pemilihan segmentasi yang benar.

Terkait penting atau tidaknya batasan bawah TKB 90, Kus bilang rasio ini sebetulnya ditujukan kepada lender. Lantaran bisa dijadikan sebagai acuan dalam menempatkan dana.

"Bila menginginkan bunga 20%, maka lihatlah TKB 90 yang paling tinggi. sehingga TKB 90-nya paling tinggi maka akan dipilih. Jadi lender akan berlomba-lomba untuk masuk ke segmen yang benar. Sehingga dengan return sekian harusnya TKB 90-nya sekian," jelas Kus.

Selanjutnya, lewat penampilan TKB 90 ini, Kus yakin p2p lending akan semakin selektif dalam memilih calon borrower. Sebab, tingkat keberhasilan akan ditentukan oleh kemampuan borrower dalam mengembalikan pinjaman.

"Lain halnya dengan perbankan, kita hanya menempatkan dana di bank sebagai deposit. Kita tidak tahu uang kita dipakai siapa dan untuk apa. Kalau p2p lending kita sendiri yang menentukan mau dipinjamkan kepada siapa," papar Kus.

PT Kredit Pintar Indonesia juga setuju bila menggunakan istilah TKB 90 dari pada kredit macet atau NPL. Direktur Utama PT Kredit Pintar Wisely Reinharda Wijaya bilang, TKB 90 ini penting diperhatikan lantaran penyaluran dana tidak dilakukan langsung oleh fintech, tapi dilakukan oleh lender.

"Tidak ada namanya NPL karena kami hanyalah platform dan tidak menyalurkan dana sendiri. Lebih cocok di ukur dari TKB yaitu tingkat keberhasilan pengembalian dana lender pada hari ke 90. TKB ini di publish di semua website P2P lending, dan dapat di lihat di Kredit Pintar TKB90 kami adalah 100%," ujar Wisely kepada Kontan.co.id.

Kreit Pintar telah mencatatkan penyaluran pinjaman lebih dari Rp 3 triliun ke seluruh wilayah Indonesia hingga Maret 2019. Wisley menyebut penggunaan pinjaman Kredit Pintar sebanyak 70% disalurkan untuk biaya modal kerja, dan biaya lainnya seperti bersalin, renovasi, dan belanja.

Sebelumnya, per 2018, fintech lending ini telah menyalurkan pinjaman sekitar Rp 2,2 triliun. Pada tahun ini perusahaan membidik penyaluran pinjaman setidaknya mencapai Rp 4,4 triliun secara kumulatif. Wiseley menyebut guna menjaga kualitas pinjaman pihaknya telah menyiapkan strategi risiko seperti bekerjasama dengan perusahaan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×