kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendapatan premi bruto Great Easten Life tumbuh 25% tahun lalu


Selasa, 19 Mei 2020 / 22:35 WIB
Pendapatan premi bruto Great Easten Life tumbuh 25% tahun lalu
ILUSTRASI. Pertumbuhan pendapatan premi bruto Great Eastern Life mencapai 25% pada 2019.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Great Eastern Life Indonesia (Great Eastern Life) mencatat pertumbuhan premi yang tinggi di tahun lalu. Pertumbuhan pendapatan premi bruto Great Eastern Life mencapai 25% pada 2019.

Dalam laporan keuangan perusahaan, tercatat tahun 2019 premi Great Estern life sebesar Rp 2,20 triliun. "Sampai tahun 2019, Great Eastern Life masih bisa mencatat pertumbuhan premi. Jika dibanding pada tahun sebelumnya, pencapaian ini naik 25%," kata Direktur Great Estern Life Nina Ong kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5).

Nina menyebutkan, faktor yang menopang pertumbuhan itu ialah adanya kolaborasi dengan Bank OCBC NSP dalam memasarkan produk asuransi. Menurut dia, diversifikasi produk asuransi yang beragam turut menopang pertumbuhan premi karena memberikan alternatif bagi pemegang polis jenis asuransi.

Baca Juga: Great Eastern Life luncurkan GEMA di tengah pandemi covid-19

Nina bilang, dalam mempertahankan bisnis di tengah pandemi, pihaknya menggenjot penjualan produk non unitlink melalui layanan digital. Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya untuk memaksimalkan layanan Great Eastern Mobile Assistance.

“Tahun ini, di tengah pandemi, perusahaan menargetkan untuk menjangkau lebih luas nasabah, sehingga Eastern Life dapat memberikan kontribusi untuk target inklusi keuangan yang mencapai 90%,” imbuh Nina. Tapi, Nina masih enggan menyebut kinerja untuk tahun 2020.

Baca Juga: Krisis 2008 Bikin Investasi Sahamnya Merugi, Ini Pesan Direktur Great Eastern Life

Asal tahu saja, sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pertumbuhan premi asuransi jiwa mengalami penurunan. Ia menyebutkan, pada Maret 2020 premi asuransi jiwa minus 13,8% yoy.

Melihat hal tersebut, sebelumnya pada tanggal 26 Maret Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah mengirimkan surat kepada OJK. Dalam surat tersebut, kepada OJK AAJI meminta keringanan pembayaran iuran asuransi jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×