kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

2017, pembiayaan MTF melampaui target


Selasa, 09 Januari 2018 / 16:26 WIB
2017, pembiayaan MTF melampaui target


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) berhasil melebihi target. Sampai tutup tahun 2017, anak usaha Bank Mandiri (Persero) Tbk ini telah menyalurkan nominal pembiayaan sebesar Rp 22,2 triliun.

Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo mengatakan, sejak awal tahun 2017 lalu perusahaan menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 20 triliun. Artinya, pertumbuhan pembiayaan MTF mencapai 19,35% dari realisasi tahun 2016 lalu yakni Rp 18,6 triliun.

"Tahun 2018 kami target pembiayaan capai Rp 24 triliun, naik 8% dari realisasi 2017," tukas Harjanto kepada Kontan.co.id, Selasa (9/1).

Kendati pertumbuhannya masih lebih rendah dari realisasi tahun lalu, Harjanto masih optimistis kenaikan pembiayaan masih bisa melewati dari proyeksi tersebut. Hanya saja memang strategi perusahaan lebih memilih untuk menjaga kualitas kredit.

Adapun kontribusi pembiayaan MTF sebagian besar masih didominasi dari pembiayaan segmen passenger alias mobil penumpang sebesar 72,79%, lalu pembiayaan komersial menyumbang 19,58% dan sisanya pembiayaan segmen lain.

Sementara, dari sisi pembiayaan syariah BSM Oto, MTF sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 221 miliar di tahun lalu. Tahun 2018 ini, MTF lebih agresif menggenjot pembiayaan syariah yang diharapkan bisa membukukan nominal sebesar Rp 1,2 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×