kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

300.000 Pengemudi Ojek Online Telah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan


Rabu, 17 September 2025 / 07:00 WIB
300.000 Pengemudi Ojek Online Telah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi peserta aktif sudah mencapai 300.000 orang per 31 Agustus 2025./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/03/2025.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi peserta aktif sudah mencapai 300.000 orang per 31 Agustus 2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menjelaskan peningkatan kepesertaan tak lepas dari kerja sama operasional dengan platform mitra seperti Gojek dan Grab, dan platform lainnya.

 "Kerja sama ini antara lain menghadirkan fitur pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada aplikasi masing-masing mitra, hal ini tentu akan memudahkan setiap driver untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," terang Erfan kepada Kontan, Selasa (16/8/2025).

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731.361 Ojek Online

Untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif, para driver juga bisa memanfaatkan fitur autodebet iuran bulanan. Dengan demikian, iuran langsung terbayarkan setiap bulan tanpa perlu pembayaran manual.

Kerjasama operasional dengan mitra ojek online juga meliputi penyebarluasan informasi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan melalui channel online pada aplikasi driver berupa push notifikasi, inbox banner dan landing page,” tambahnya.

Ia menjelaskan dari sisi verifikasi, data pendaftaran yang masuk dipastikan sesuai karena menggunakan data resmi operator. Adapun untuk proses klaim, pengemudi ojol berhak mendapatkan layanan yang sama dengan peserta lain. 

"Dalam mengalami risiko kecelakaan kerja, peserta dapat memanfaatkan fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta kanal digital seperti Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik selain layanan di kantor cabang terdekat," pungkasnya.

Selanjutnya: Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif

Menarik Dibaca: Cek Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini dari Mirae Sekuritas (17/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×