kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

4 bank kucurkan Rp 2,33 triliun untuk pabrik semen


Minggu, 31 Mei 2015 / 15:32 WIB
4 bank kucurkan Rp 2,33 triliun untuk pabrik semen
ILUSTRASI. Link live streaming Nottingham Forest vs Tottenham Hotspur


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Empat bank mengucurkan kredit sindikasi kepada PT Sinar Tambang Arthalestari (STAR) sebesar Rp 2,33 triliun. Pinjaman kredit ini untuk pembangunan pabrik semen baru di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Jumlah kredit tersebut merupakan 70% dari nilai investasi sebesar Rp 3,34 triliun.

Keempat bank yang melakukan sindikasi adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Pan Indonesia (Panin), Bank Jawa Tengah dan Bank Yogyakarta. Adapun, BNI memberikan kredit sindikasi terbesar dengan porsi 64,4% dari nilai sindikasi, sedangkan ketiga bank lainnya berkontribusi 3%-21% terhadap nilai kredit.

Abdullah Firman Wibowo, Senior Executive Vice Presiden Bisnis Risk BNI, pembiayaan ini untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. “BNI juga memberikan fasilitas kredit modal kerja (KMK) pada PT STAR senilai Rp 185 miliar,” katanya, akhir pekan ini.

Informasi saja, pabrik semen yang menempati area seluas 34 hektar ini memiliki kapasitas produksi sebesar 5.000 ton clinker per hari atau lebih dari 2 juta ton semen per tahun. Pada tanggal 17 April 2015, PT STAR telah mulai melakukan tes pasar dengan melakukan penjualan semen secara komersial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×