Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Hingga akhir tahun lalu, jumlah perusahaan pembiayaan atawa multifinance dalam negeri tercatat sebanyak 201 perusahaan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari jumlah tersebut, 70 pelaku di antaranya menyumbangkan 92% bagi aset industri multifinance.
Rinciannya, 18 pelaku yang memiliki aset lebih dari Rp 5 triliun dengan total aset Rp 254,48 triliun. Lalu, 52 perusahaan sisanya dengan Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun menyumbang sebanyak Rp 124,39 triliun.
Selain itu, dari 20 pelaku dengan aset Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun berkontribusi sebanyak Rp 14,83 triliun. Ada pula 69 perusahaan dengan aset Rp 100 miliar - Rp 500 miliar yang memberi porsi Rp 16,96 triliun serta 41 multifinance dengan aset kurang dari Rp 100 miliar yang menyumbang Rp 1,9 triliun bagi aset industri secara keseluruhan.
Aset industri multifinance tumbuh 4,94% dari semula Rp 400,63 triliun di tahun 2013 menjadi Rp 420,44 triliun akhir tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News