kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

90% Pegawai Bapepam-LK bedol desa ke OJK


Kamis, 18 Oktober 2012 / 13:49 WIB
90% Pegawai Bapepam-LK bedol desa ke OJK
ILUSTRASI. Philips UVC Desk Lamp


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Pejabat Sementara, Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega mengungkapkan sekitar 90% dari pegawai Bapepam-LK bakal beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2012.

"Seleksi internal sudah selesai dari Bapepam-LK. Kami lakukan seobjektif mungkin," ujar Ngalim, Kamis (18/10).

Ia menuturkan, seleksi tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yakni seleksi administratif, kapasitas, dan assessment konsultan independen.

Pegawai Bapepam-LK yang beralih ke OJK ini disesuaikan dengan fungsi-fungsi yang dibutuhkan di OJK. Sementara itu, sekitar 10% lagi dari pegawai Bapepam-LK yang tidak pindah ke OJK akan kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah pegawai Bapepam-LK saat ini mencapai 1.031 orang.

"Yang kembali ke Kemenkeu untuk melengkapi tugas-tugas terkait urusan negara. Misalnya, terkait negosiasi government to government," kata Ngalim.

Ia tak menyebutkan apakah gaji karyawan Bapepam-LK yang pindah ke OJK bakal meningkat atau tidak.

Sekedar informasi, Dewan Komisioner (DK) OJK telah mengajukan alokasi anggaran senilai Rp 1,69 triliun. Dari pengajuan anggaran tersebut, mayoritas atau sekitar Rp 1,27 triliun ditujukan untuk kegiatan administrasi. Termasuk di dalamnya adalah urusan perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan SDM, internal audit dan manajemen risiko.

Sebelumnya, Ketua DK-OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan untuk sementara OJK bakal membutuhkan 2.500 pegawai. Jumlah ini  merupakan gabungan dari dua lembaga yang melebur ke OJK, yakni Bapepam-LK dan Bank Indonesia.

Bapepam-LK akan efektif beralih ke OJK per 1 Januari 2013 sedangkan fungsi pengawasan perbankan BI akan beralih ke OJK per 1 Januari 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×