Reporter: Nadya Zahira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksi kinerja asuransi pada kanal digital masih akan tumbuh positif di tahun 2025. Hal ini didorong oleh perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen.
“Sehingga hal tersebut tentunya akan mendorong peningkatan penjualan produk asuransi melalui kanal digital,” kata Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu kepada Kontan, Selasa (17/8).
Selain itu, Togar menuturkan bahwa kemudahan akses dan transaksi melalui platform digital juga menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap pertumbuhan asuransi pada kanal digital.
Baca Juga: Premi Bancassurance Stagnan dalam 5 Tahun, AAJI Soroti Sejumlah Tantangan Regulasi
Menurut dia, tren positif ini menunjukkan potensi besar bagi industri asuransi jiwa untuk terus mengembangkan ekosistem digital dalam pemasaran dan distribusi produk.
Lebih jauh lagi, Togar mengatakan, sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan pada tahun 2027 kanal distribusi digital, termasuk e-commerce, dapat berkontribusi hingga 45% dari total penjualan produk asuransi.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan kanal digital, Togar bilang, AAJI mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk membangun platform digital yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan e-commerce, guna mempermudah proses penjualan serta pembayaran premi.
“Integrasi ini akan meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan konsumen dalam membeli produk asuransi secara online,” ujarnya.
Baca Juga: MSIG Life Dorong Pertumbuhan Asuransi Jiwa dengan Inovasi Produk bagi Keluarga Muda
Selanjutnya, Togar menuturkan bahwa perusahaan asuransi dapat memperluas jangkauan pemasaran melalui kemitraan strategis dengan platform e-commerce, fintech, dan startup teknologi lainnya.
Ia menilai, dengan memanfaatkan ekosistem digital yang telah berkembang, perusahaan asuransi jiwa dapat lebih efektif menjangkau target pasar yang semakin mengutamakan aksesibilitas dan kemudahan transaksi.
Terakhir, Togar bilang perusahaan asuransi jiwa juga dapat menerapkan strategi digitalisasi yang tepat, di mana mereka dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan e-commerce untuk meningkatkan penetrasi pasar, sekaligus memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin terbiasa dengan layanan digital yang cepat dan efisien.
Berdasarkan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa di AAJI pada periode Januari – September 2024, pendapatan premi dari kanal distribusi e-commerce mengalami peningkatan sebesar 36,1% menjadi Rp 0,13 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Baca Juga: Insurtech Gencar Rancang Produk Sesuai Selera Pasar
Selanjutnya: UU Minerba Disahkan, Wamenkop Ferry: Koperasi Siap Masuk Bisnis Pertambangan
Menarik Dibaca: Zalora Kembali Hadirkan Zaloraya, Berlangsung 21 Februari hingga 2 Maret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News