kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

AASI Ungkap Kendala yang Membuat Penggunaan Produk Asuransi Syariah Masih Terbatas


Minggu, 18 Oktober 2026 / 22:50 WIB
AASI Ungkap Kendala yang Membuat Penggunaan Produk Asuransi Syariah Masih Terbatas
ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi syariah (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konsep dan manfaat perlindungan menjadi salah satu tantangan pengembangan industri asuransi syariah di Indonesia.

Peningkatan literasi dinilai penting untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus mendorong masyarakat memilih produk perlindungan sesuai kebutuhan.

Ketua Umum AASI Fauzi Arfan mengatakan, masyarakat masih membutuhkan penjelasan yang lebih sederhana mengenai cara kerja asuransi syariah, manfaat perlindungan, serta hak dan kewajiban peserta.

Baca Juga: Asuransi Sinar Mas Andalkan KAPJ untuk Tekan Rasio Klaim Kesehatan

"Dengan demikian, masih diperlukan penjelasan yang lebih sederhana kepada masyarakat luas mengenai cara kerja, manfaat perlindungan, serta hak dan kewajiban peserta," ujarnya kepada Kontan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Fauzi, edukasi yang lebih luas dapat membantu masyarakat mengenali kebutuhan perlindungan sekaligus memahami bagaimana produk asuransi syariah dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Selain menjelaskan manfaat produk, perusahaan asuransi syariah perlu menonjolkan prinsip tolong-menolong melalui dana tabarru.

Prinsip tersebut dinilai memiliki kedekatan dengan budaya gotong royong yang telah mengakar di masyarakat Indonesia.

Melalui dana tabarru, peserta menyisihkan sebagian kontribusinya untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah, sesuai dengan ketentuan polis dan prinsip syariah.

"Pemahaman tersebut dapat memperlihatkan bahwa keikutsertaan dalam asuransi syariah, sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar saling melindungi," tuturnya.

Fauzi menambahkan, tenaga pemasar juga memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman calon peserta.

Baca Juga: Asuransi Takaful Keluarga Andalkan Edukasi untuk Dongkrak Minat Asuransi Syariah

Penjelasan mengenai manfaat perlindungan, ketentuan polis, hingga proses pengajuan klaim perlu disampaikan secara transparan agar masyarakat memahami produk yang dibeli.

Dengan pemahaman yang lebih baik, AASI berharap kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap asuransi syariah meningkat.

Hal ini diharapkan dapat mendukung perluasan pasar industri di tengah tantangan pertumbuhan kontribusi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai kontribusi atau premi industri asuransi syariah mencapai Rp 15,96 triliun per Agustus 2026. Namun, angka tersebut terkontraksi 0,12% secara tahunan atau year on year (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×