Kemampuan nasabah dalam membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tercatat kian menurun. Ini tercermin dari rasio kredit macet alias NPL yang naik.
OJK membeberkan kredit macet industri fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 2,22 triliun per Februari 2025.