BPJS Ketenagakerjaan akan tingkatkan alokasi saham hingga 25% dari Rp 900 triliun dana kelolaan. Begini potensi keuntungan dan sektor yang diincar
Pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% jadi 20% untuk memperkuat kredibilitas pasar modal RI.