CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.674   66,00   0,42%
  • IDX 7.321   77,57   1,07%
  • KOMPAS100 1.127   9,82   0,88%
  • LQ45 891   3,90   0,44%
  • ISSI 223   2,60   1,18%
  • IDX30 458   1,30   0,29%
  • IDXHIDIV20 554   0,12   0,02%
  • IDX80 129   0,77   0,60%
  • IDXV30 139   -0,20   -0,14%
  • IDXQ30 153   0,22   0,14%

AAUI harap potongan PPnBM mobil bisa kerek asuransi kendaraan bermotor


Rabu, 17 Februari 2021 / 17:36 WIB
AAUI harap potongan PPnBM mobil bisa kerek asuransi kendaraan bermotor
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Jakarta, Rabu (18/11). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/11/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

“Asuransi TPL Kendaraan Bermotor saat ini banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi secara voluntary. Namun karena keterbatasan literasi dan pemahaman terhadap dampak kerugian pihak ketiga jika terjadi kecelakaan, maka tidak semua pemilik kendaraan bermotor membeli pertanggungan ini,” tambahnya.

Oleh sebab itu, diperlukan produk asuransi yang bersifat wajib untuk menjamin tanggung jawab hukum terhadap korban kecelakaan lalu lintas sebagai akibat dari kelalaian pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor. Produk asuransi ini menjamin kerugian berupa luka badan termasuk meninggal dunia yang diderita korban, dan juga kerugian material yang diderita korban kecelakaan.

Baca Juga: Ada relaksasi PPnBM, simak rekomendasi analis untuk saham otomotif

“Bahkan dengan perkembangan teknologi saat ini, maka produk asuransi kendaraan bermotor maupun Asuransi TPL tersebut dapat dikemas dengan pertanggungan yang spesifik hanya saat kendaraan berada di jalan saja. Juga dapat memiliki variasi risiko dan tarif yang berbeda berdasarkan karakteristik Tertanggung atau pengemudi kendaraan bermoto,” pungkas Dody.

Asal tahu saja, penurunan bisnis asuransi umum masih berlanjut mendekati akhir tahun lalu. Hal ini terlihat dari penurunan pendapatan premi industri asuransi umum mencapai 7,0% yoy atau setara Rp 4,02 triliun menjadi 53,87 triliun hingga September 2020, menurut data AAUI.

Dari total 14 lini usaha asuransi, sebanyak delapan usaha mencatatkan kinerja negatif di sepanjang kuartal tiga tahun ini. Penurunan terbesar dibukukan pada lini asuransi kendaraan bermotor minus 20,9%.

Selanjutnya: Suzuki sambut positif pemberian insentif PPnBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×