Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Cipto Hartono, mengatakan prospek asuransi suretyship tahun ini masih memiliki potensi pertumbuhan, terutama dengan adanya peningkatan belanja infrastruktur dari pemerintah serta proyek-proyek swasta yang kembali berjalan.
Program strategis nasional dan dorongan terhadap investasi di sektor konstruksi dan manufaktur diharapkan akan meningkatkan kebutuhan akan produk surety bond dan customs bond.
“Kebijakan pemerintah yang mendukung percepatan pembangunan, seperti kemudahan perizinan dan dorongan terhadap proyek-proyek kerja sama pemerintah dan swasta (PPP), juga bisa menjadi katalis positif bagi pertumbuhan lini bisnis suretyship,” ujar Cipto kepada Kontan, Senin (17/3).
Faktor lain yang bisa menjadi pendorong adalah perkembangan sektor UMKM dan ekspor-impor yang membutuhkan jaminan dalam transaksi bisnis mereka. Jika sektor ini terus tumbuh, maka permintaan terhadap produk asuransi suretyship juga berpotensi meningkat.
Baca Juga: AAUI Ungkap Penyebab Pendapatan Premi Asuransi Rekayasa Terkontraksi 18,2% pada 2024
Lini bisnis suretyship di industri asuransi sendiri mengalami penurunan pada tahun lalu. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi industri di lini bisnis suretyship turun 5,8% menjadi Rp1,6 triliun.
Ia mengatakan, salah satu faktor penurunan kinerja lini bisnis suretyship tahun lalu adalah perlambatan proyek infrastruktur dan konstruksi yang menjadi sektor utama pengguna produk surety bond dan customs bond.
Lebih lanjut, Cipto mengatakan kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan menyebabkan sejumlah proyek tertunda atau mengalami penyesuaian skala, sehingga permintaan atas produk suretyship ikut terdampak.
“Di sisi lain, faktor selektivitas underwriting yang lebih ketat dari perusahaan asuransi juga turut mempengaruhi penurunan premi. Hal ini dilakukan untuk mengelola risiko secara lebih optimal di tengah ketidakpastian ekonomi dan potensi meningkatnya klaim,” ujar Cipto.
Menurutnya, tantangan asuransi suretyship tahun ini adalah ketidakpastian ekonomi global dan domestik yang dapat berdampak pada kemampuan pihak tertanggung dalam memenuhi kewajibannya, yang berpotensi meningkatkan klaim pada produk suretyship.
Baca Juga: Asuransi Umum Hadapi Banyak Tantangan, AAUI Inisiasi Pengembangan Asuransi Mikro
“Banyaknya pemain di industri ini membuat kompetisi semakin intensif, baik dalam hal harga maupun kualitas layanan, sehingga perusahaan asuransi harus lebih inovatif dalam menawarkan produk yang kompetitif,” ujar Cipto.
Selain itu, perusahaan asuransi suretyship juga harus bisa melakukan penyesuaian regulasi di sektor keuangan dan asuransi, khususnya POJK 20/2023 mengenai persyaratan permodalan.
Berdasarkan Pasal 4 POJK tersebut, bagi Perusahaan Asuransi Umum wajib memiliki ekuitas minimum paling sedikit Rp 250 miliar atau 150% dari ketentuan ekuitas minimum yang berlaku, mana yang lebih tinggi sampai dengan tanggal 31 Desember 2028 atau Rp 1 triliun setelah tanggal 31 Desember 2028.
“Selain itu perlu dukungan regulasi untuk menyetarakan produk surety bond dengan bank garansi dan produk penjaminan lainnya,” tutup Cipto.
Selanjutnya: Pasar Saham Lesu, Emiten Memburu Pendanaan Lewat Obligasi
Menarik Dibaca: BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis: Banten, Jakarta, Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News