Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana gempa berkekuatan 5,6 skala richter (SR) di Cianjur telah menghancurkan beberapa bangunan. Perusahaan asuransi yang memproteksi gempa pun mulai berhitung jumlah klaim yang perlu dibayarkan.
Kepala Departemen Pengawas IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah bilang bahwa pihaknya telah mencari data potensi klaim yang perlu dibayarkan terkait bencana ini.
Dalam hal ini, ia mencari data tersebut dari PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) yang memang memproteksi asuransi khusus bencana gempa bumi.
Baca Juga: Catat Kinerja Positif, Allianz Syariah Siapkan Landasan untuk Proses Spin Off
“Untuk perusahaan asuransi umum yang memiliki klaim terkait gempa ini bisa dibantu semudah mungkin,” ujar Nasrullah dalam webinar virtual, Selasa (22/11).
Direktur Maipark Hendy Agus Pritasa menyebutkan berdasarkan data risiko yang menjadi portofolio Maipark dalam bencana gempa Cianjur ini mencapai kurang lebih 3% dari total yang ada.
Ia menjelaskan bahwa jumlah risiko yang kemungkinan ditanggung oleh perusahaan ini berasal dari bangunan komersial dan industri. Sementara, ia menyebut rumah tinggal jarang yang ada asuransinya.
“Secara angka ada Rp 38,5 triliun yang kena,” ujarnya.
Baca Juga: Dirut Jasindo Buka Suara Soal Transformasi di Tubuh Perusahaan
Hanya saja, Heddy menyebut sampai saat ini belum ada laporan klaim yang masuk terkait gempa ini. Jikalau ada, ia menegaskan siap membayarkan klaim tersebut secara cepat jika dokumen-dokumen yang dibutuhkan lengkap.
Jika dilihat dari rasio solvabilitas (RBC) yang menggambarkan kemampuan perusahaan membayarkan klaim, Maipark mencatat RBC mencapai 1.082,23%. Itu berarti mau di atas batas minimal 120%.
Heddy menyadari bahwa bencana gempa Cianjur ini berpeluang menjadi klaim terbesar sepanjang tahun ini. Mengingat, bencana gempa tidak banyak terjadi di 2022.
“Sampai saat ini klaim masih kecil karena tidak ada gempa besar ya, paling Rp 2 miliar sampai Rp 4 miliar. Turun dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News