kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada holding ultra mikro BUMN, begini respons Perbarindo


Senin, 12 Juli 2021 / 15:17 WIB
Ada holding ultra mikro BUMN, begini respons Perbarindo
ILUSTRASI. Perbarindo menyambut pembentukan holding ultra mikro BUMN.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) semakin mulus seiring pernerbitan PP Nomor 73 Tahun 2021 sebagai payung hukumnya.  Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menilai holding akan itu menguatkan program pemberdayaan ekosistem usaha ultra mikro yang diproyeksikan bakal melahirkan banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kecil dan menjadi bankable.

Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto bilang, kesempatan dan peluang pengembangan usaha tersebut akan terstimulus lantaran masyarakat kecil sebagai pelaku usaha masuk dalam ekosistem pembiayaan formal. Joko melihat peluang tersebut akan pula mendongkrak kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Perbarindo pun mendukung langkah strategis dari pemerintah melalui Kementerian BUMN tersebut. "Tentu kami mendukung pembentukan holding BUMN Ultra Mikro. Kami justru melihat banyak potensi yang dapat dimanfaatkan BPR dengan banyaknya pelaku usaha menjadi bankable," tuturnya dalam keterangan tertulis pada Senin (12/7).

Joko menyebut, saat ini ada sekitar 30 juta pelaku usaha mikro yang belum tergarap oleh lembaga pembiayaan formal. Bahkan, lebih parah, pelaku usaha di segmen tersebut rentan dimanfaatkan oleh lembaga keuangan non formal yang menjerat dengan bunga tinggi seperti rentenir dan fintech ilegal.

Baca Juga: Dirut BRI: Kami Ingin Jangkau UMKM Seluas-luasnya

Hal ini senada dengan data Kementerian Koperasi dan UKM yang mencatat ada sekitar 62 juta unit usaha mikro termasuk segmen ultra mikro di dalamnya. Namun baru sekitar 50,9% yang baru tersentuh jasa layanan keuangan formal.

Dia berpendapat, pelaku usaha di segmen tersebut memang memerlukan stimulus khusus dari pemerintah, sehingga dapat mendorong mereka terbiasa dengan pembiayaan formal untuk memperkuat dan melebarkan usahanya.

Joko berpandangan, pemerintah melalui badan usahanya harus mampu membiasakan dan mengedukasi pelaku mikro untuk menggunakan lembaga jasa keuangan formal. Tujuannya untuk membantu dari sisi efisiensi beban pinjaman dan pemberdayaan. Ini seiring dengan target inklusi keuangan yang ditargetkan Pemerintah naik mencapai 90% pada 2023 dari posisi 2019 sekitar 76,19%.

Oleh sebab itu untuk merealisasikan program-program yang berdampak positif pada masyarakat di tataran bawah tersebut, Joko menyampaikan BPR akan siap berkolaborasi dengan holding BUMN UMi. Terlebih, BPR saat ini telah memiliki tata kelola, modal, dan likuiditas yang semakin kuat.

"Tujuan holding tentu untuk meningkatkan efisiensi usaha pelaku mikro. Itu bagus, karena kami juga memiliki tujuan yang sama. Kami juga mau mendorong UMKM ini naik kelas," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. PP yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 lalu sebagai dasar pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang bertujuan untuk memperluas jangkauan, memperdalam layanan dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM.

Selanjutnya: Koperasi di Indonesia juga ikut terpukul pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×