Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Adapun untuk kehilangan kedua belah tangan atau kedua belah kaki atau sebelah tangan dan sebelah kaki pada atau di atas pergelangan tangan dan kaki akan mendapat kan manfaat 100% uang pertanggungan.
Sedangkan kehilangan penglihatan sebelah mata secara total dan tidak dapat disembuhkan dan kehilangan sebelah tangan atau tungkai akibat amputasi pada atau di atas pergelangan tangan atau kaki sebanyak 100% Uang Pertanggungan.
Baca Juga: Erick Thohir pasang target 6 bulan cari solusi gagal bayar Jiwasraya Rp 12,4 triliun
Tercatat hingga September 2019, Sequis Life telah membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp 644,95 miliar. Nilai ini tumbuh 19,01% year on year di bandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 541,54 miliar. Sedangkan anak perusahaannya, Sequis Financial telah membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp 26,422 miliar.
Adapun pendapatan premi Sequis pada September 2019 tercatat senilai Rp 2,56 triliun. Nilai ini tumbuh tipis 1,26% secara tahunan atau year on year dari September 2018 senilai Rp 2,53 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News