Reporter: Amanda Christabel | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) skala mikro, dalam upaya mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. Seiring dengan hal ini, penyesuaian juga dilakukan bank untuk tetap bisa beradaptasi di kondisi pandemi.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, atau Bank Banten ikut menyesuaikan diri dengan kondisi di Tanah Air. Karenanya, bank berkode emiten BEKS ini menyatakan akan melakukan penyesuaian rencana bisnis bank (RBB) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami masih berfokus kepada captive market Bank Banten beserta ekosistem keuangan daerah yang ada,” ujar Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin kepada Kontan.co.id, Selasa (29/6).
Baca Juga: Siap Berbenah, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) Rights Issue Lagi
Agus menjelaskan, karena Bank Banten masih proses pemulihan kinerja maka kemungkinan target ekspansi, nonperforming loan (NPL), dan net interest margin (NIM) tidak diperkenankan berubah oleh OJK.
“Hanya penyesuaian target market dan waktu pencapaiannya menjadi lebih lambat,” jelas Agus.
Sekadar informasi, per 6 Mei 2021 Bank Banten dinyatakan sebagai bank sehat dari OJK. Bank Banten menargetkan bisa membukukan keuntungan tahun ini.
Selanjutnya: BPD gencar memacu kredit multiguna pada tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News