kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Ada pandemi, jumlah pemberi pinjaman fintech Danamas naik


Selasa, 22 September 2020 / 13:56 WIB
Ada pandemi, jumlah pemberi pinjaman fintech Danamas naik
ILUSTRASI. Danamas adalah Merk dari perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000 dengan nama PT. Komunindo Arga Digital, kemudian untuk lebih memudahkan konsumen berganti nama menjadi PT Pasar Dana Pinjaman yang berdiri dibawah naungan Sinarmas Financial Service.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pemberi pinjaman atau lender fintech terus menanjak meski hadapi Covid-19.  Salah satunya dialami oleh PT Pasar Dana Pinjaman atau dikenal dengan Danamas. 

Direktur Utama Danamas Dani Lihardja mengatakan, hingga Agustus 2020 jumlah lender Danamas mencapai 172.414 orang. Jumlah itu naik dibandingkan realisasi tahun lalu yakni 93.402 orang. 

"Kenaikan jumlah lender mungkin karena nasabah percaya sama Danamas. Kalau jadi nasabah Danamas, uangnya ada di rekening P2P pada Bank Sinarmas bukan di virtual akun milik Danamas," kata Dani, Senin (21/9). 

Baca Juga: Membaik, penyaluran pinjaman akseleran tumbuh 12,6% hingga awal September

Sebagian besar lender Danamas adalah individu. Sementara lender institusi hanya berasal dari tiga perusahaan. Kebanyakan lender perusahaan berasal dari pulau Jawa seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. 

Berdasarkan situs resmi Danamas, Senin (21/9) tercatat jumlah lender terdaftar sebanyak 175.729 orang. Dari situ, pinjaman yang sudah lunas senilai Rp 1,93 triliun. 

Selanjutnya: Ini daftar fintech lending terbaru yang terdaftar di OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×