Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kesulitan mendapatkan pangsa pasar karena banyaknya jumlah pemain fintech peer to peer (P2P) lending, ada dua pemain yang menyerah dengan mengembalikan tanda terdaftarnya. Dengan begitu, data fintech lending terdaftar maupun berizin terbaru tercatat berjumlah 114 fintech per 2 September 2021.
Adapun penyelenggara fintech lending yang mengembalikan tanda terdaftarnya antara lain, PT Smart Karya Digital (FinanKu) dan PT Tujuh Mandiri Sejahtera (Vestia).
“Pengembalian bukti terdaftar dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional,” kata OJK.
Baca Juga: Tertarik dengan saham bank digital? Simak rekomendasi analis berikut
Sementara itu, OJK juga menyebutkan ada penambahan tujuh pemain fintech lending yang berubah statusnya menjadi berizin sehingga sekarang total yang berizin menjadi 84 penyelenggara.
Pemain fintech yang berubah statusnya menjadi berizin, antara lain PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji), PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI), PT Qazwa Mitra Hasanah (Qaswa), PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku), PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku), PT Mulia Inovasi Digital (DanaIN), dan PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas).
Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Baca Juga: Selama pandemi, OJK mendorong UMKM serap kredit bank, fintech dan pasar modal
Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 2 September 2021:
Daftar fintech berizin:
- ShopeePayLater
- Danamas
- Investree
- Amartha
- Dompet Kilat
- Kimo
- Toko Modal
- UangTeman
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGo
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- Kreditpro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- Sanders One Stop Solution
- Alami
- Awan Tunai
- Dana Kini
- Singa
- Duha SYARIAH
- Dana Merdeka
- Easycash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- KREDITO
- Cashcepat
- Komunal
- KlikUMKM
- Adapundi
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Restock.ID
- DanaBagus
- SOLUSIKU
- Cairin
- Invoila
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- UKU
- Modal Nasional
- TaniFund
- Ringan
- AVANTEE
- GRADANA
- Danacita
- Ikimodal
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- JEMBATANEMAS
- AKTIVAKU
- Dumi
- IVOJI
- DoeKu
- danaIN
- Qazwa
Baca Juga: Walau pinjaman melonjak, Industri fintech P2P mampu pertahankan kualitas pembiayaan
Daftar fintech terdaftar:
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- KrediFazz
- CROWDE
- Danabijak
- KawanCicil
- KREDIT CEPAT
- Samakita
- Asetku
- Danafix
- LAHANSIKAM
- Gandengtangan
- Edufund
- UATAS
- Pundiku
- TEMAN PRIMA
- OK!P2P
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaModal
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- PAPITUPI Syariah
- Finteck Syariah
- Samir
- BBX FINTECH
- Saku Ceria
- Indosaku
- Pinjamindo
Baca Juga: Industri perbankan berebut bisnis layanan paylater
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News