kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

AdaKami: Produk Pinjaman Paling Diminati di Limit Rp 2 Juta hingga Rp 3 Juta


Kamis, 16 November 2023 / 07:15 WIB
AdaKami: Produk Pinjaman Paling Diminati di Limit Rp 2 Juta hingga Rp 3 Juta
ILUSTRASI. AdaKami menyatakan produk pinjaman yang paling diminati berada di kisaran limit Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dengan tenor 2-3 bulan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami menyatakan produk pinjaman yang paling diminati berada di kisaran limit Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dengan tenor 2-3 bulan. 

"Produk pinjaman tersebut dirasa paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan hasil riset lapangan AdaKami di kalangan pengguna," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss kepada Kontan.co.id, Rabu (15/11).

Jonathan menyampaikan daya tarik produk AdaKami terletak pada kemudahan akses atau persyaratan yang lebih mudah dengan proses pencairan yang lebih cepat. Dia menerangkan saat ini limit pinjaman AdaKami tersedia hingga Rp 80 Juta dengan bunga harian 0,4% sesuai ketentuan asosiasi dan pilihan tenor 14 hari, 21 hari, 1 bulan, hingga 12 bulan.

Baca Juga: AdaKami Sambut Positif Aturan OJK yang Batasi Pinjaman di 3 Fintech

Untuk menjaga dari risiko gagal bayar, Jonathan menyampaikan peran teknologi menjadi penting dalam proses mitigasi, termasuk peran proses e-kyc atau kurasi nasabah di awal, yang mana pemetaan nilai kredit setiap nasabah menjadi kunci untuk menghindarkan potensi gagal bayar.

Dia menjelaskan jumlah limit pinjaman dan tenor yang diberikan kepada nasabah beragam tergantung dari nilai resiko kreditnya. Tentunya kalau terjadi gagal bayar, ada konsekuensi yang harus ditanggung peminjam, termasuk memiliki catatan tidak baik pada SLIK OJK, bahkan hingga SLIK BI atau BI Checking jika didanai oleh perbankan. 

"Hal itu juga menjadi landasan semangat AdaKami dalam mengedepankan literasi keuangan dalam berbagai channel," ungkapnya.

Sementara itu, Jonathan mengatakan hingga 6 November 2023, total disbursement Adakami telah mencapai Rp 11,8 triliun. Dia menyebut jika dibandingkan dengan total penyaluran sejak tahun berdiri, pada tahun ini menyumbang 30% dari performa penyaluran kredit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×