Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Ambisi pemerintah untuk menggejot proyek-proyek infrastruktur terus digalakan dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk didalamnya dengan mengumpulkan sumber pendanaan sebesar mungkin.
Salah satu upaya untuk memupuk pendanaan adalah lewat program Pembiayaan Infrastruktur Non APBN atau biasa disebut dengan PINA. Lewat program ini, pemerintah mencoba menarik perhatian dari pemilik dana besar untuk ikut berpartisipasi, semisal industri dana pensiun.
Namun, industri dana pensiun mengaku tak bisa sembarangan masuk ke program ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut, ada sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan masak-masak dalam berinvestasi. Termasuk investasi langsung di sektor infrastruktur.
Kebutuhan likuiditas disebutnya menjadi salah satu pertimbangan utama dana pensiun dalam berinvestasi. Bagi pengelola dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program manfaat pasti (DPP-PPMP), perhitungan aktuaria menjadi pedoman dalam mengukut kebutuhan likuiditas. "Sementara bagi dana pensiun dengan progam iuran pasti bergantung pada demografi peserta," katanya belum lama ini.
Hal ini tentunya berbeda-beda di tiap dana pensiun. Maka, tawaran investasi seperti PINA tak bisa dimasuki oleh semua pengelola dana pensiun sesuai dengan kemampuan dan kondisi di masing-masing dana pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News