kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

ADPI: Tak semua dapen bisa ikut program PINA


Rabu, 13 September 2017 / 19:37 WIB
ADPI: Tak semua dapen bisa ikut program PINA


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Ambisi pemerintah untuk menggejot proyek-proyek infrastruktur terus digalakan dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk didalamnya dengan mengumpulkan sumber pendanaan sebesar mungkin.

Salah satu upaya untuk memupuk pendanaan adalah lewat program Pembiayaan Infrastruktur Non APBN atau biasa disebut dengan PINA. Lewat program ini, pemerintah mencoba menarik perhatian dari pemilik dana besar untuk ikut berpartisipasi, semisal industri dana pensiun.

Namun, industri dana pensiun mengaku tak bisa sembarangan masuk ke program ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut, ada sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan masak-masak dalam berinvestasi. Termasuk investasi langsung di sektor infrastruktur.

Kebutuhan likuiditas disebutnya menjadi salah satu pertimbangan utama dana pensiun dalam berinvestasi. Bagi pengelola dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program manfaat pasti (DPP-PPMP), perhitungan aktuaria menjadi pedoman dalam mengukut kebutuhan likuiditas. "Sementara bagi dana pensiun dengan progam iuran pasti bergantung pada demografi peserta," katanya belum lama ini.

Hal ini tentunya berbeda-beda di tiap dana pensiun. Maka, tawaran investasi seperti PINA tak bisa dimasuki oleh semua pengelola dana pensiun sesuai dengan kemampuan dan kondisi di masing-masing dana pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×