kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Aftech: Pemberi pinjaman fintech P2P lending mulai banyak dari institusi


Kamis, 30 Agustus 2018 / 17:41 WIB
Aftech: Pemberi pinjaman fintech P2P lending mulai banyak dari institusi
ILUSTRASI. Aftech dan pelaku industri saat menggelar workshop


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman atau lender yang berinvestasi di platform financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending masih banyak mendominasi dari investor individu. Meski begitu, tren saat ini mulai bergeser dengan bertambahnya lender yang berasal dari institusi.

Direktur Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aji Satria Sulaiman mengatakan, bertambahnya jumlah lender dari institusi ini seiring dengan pertumbuhan bisnis fintech lending yang positif perlahan semakin menimbulkan kepercayaan investor institusi untuk membenamkan dananya di fintech lending.

Dia mencontohkan, dalam satu minggu terakhir pelaku bisnis fintech mengumumkan kolaborasi dengan perbankan. Investree sudah bekerjasama dengan  BRI, lalu UangTeman juga mendapat kepercayaan dana dari Bank J Trust. Tak ketinggalan KoinWorks juga mendapatkan kepercayaan dari Bank Mandiri.

"Tren global memang mengarahnya ke institusi. Begitupun di Indonesia arah kolaborasinya menuju ke sana," ujar Aji di Jakarta, Kamis (30/8).

Saat ini porsi individual memang masih mendominasi besar ketimbang institusi. Namun secara bertahap Aji menilai perkembangannya akan mulai banyak lender yang berasal dari institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×