kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Penerima pinjaman fintech P2P lending capai 1 juta


Kamis, 30 Agustus 2018 / 14:40 WIB
Penerima pinjaman fintech P2P lending capai 1 juta
ILUSTRASI. Konpers Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan pinjaman online melalui platform fintech peer to peer (P2P) lending kian semarak. Hingga pertengahan tahun ini, setidaknya sudah terdapat 1 juta penerima pinjaman dari seluruh pemain fintech P2P lending cash loan di Indonesia.

Direktur Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aji Satria Sulaiman mengatakan, layanan cash loan mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi masyarakat unbanked namun layak kredit.

"Untuk itu asosiasi dan perusahaan fintech lending gencar memberikan sosialisasi untuk meningkatkan P2P lending cash loan," kata Aji di Jakarta, Kamis (30/8).

Lebih lanjut, menurut Aji, saat ini industri fintech terus menujukkan potensi dalam mendukung keuangan di Indonesia. Salah satu layanan yang menunjukkan pertumbuhan pesat yakni P2P lending. Setidaknya penyaluran kredit industri hampir mencapai Rp 7,42 triliun dengan jumlah pemberi pinjaman sebanyak 123.000.

Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech Sunu Widyatmoko mengatakan, masyarakat harus terus diberikan pemahaman akan P2P lending cash loan. Tujuannya, kata dia untuk menghindarkan masyarakat akan tawaran pinjaman online yang dapat merugikan masyarakat.

"Masyarakat perlu menghindari menggunakan fintech tak terdaftar yang menawarkan P2P lending cash loan. Praktik ilegal tidak saja merugikan secara finansial tapi juga tidak tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan yang telah disepakati anggota Aftech," ujar Sunu di kesempatan yang sama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×