kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.065   -0,35   0,00%
  • KOMPAS100 1.057   1,04   0,10%
  • LQ45 829   -1,94   -0,23%
  • ISSI 215   0,58   0,27%
  • IDX30 423   -1,01   -0,24%
  • IDXHIDIV20 513   -0,22   -0,04%
  • IDX80 120   0,02   0,02%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 142   0,01   0,00%

Agar kasus Jiwasraya tak terulang, AAJI minta lembaga penjamin polis segera dibentuk


Jumat, 24 Januari 2020 / 11:10 WIB
Agar kasus Jiwasraya tak terulang, AAJI minta lembaga penjamin polis segera dibentuk
ILUSTRASI. AAJI minta pemerintah segera bentuk lembaga penjamin polis./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/06/2019.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong agar pemerintah dapat segera melaksanakan dan membentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP).

Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya sehingga pemenuhan kewajiban pembayaran kepada nasabah dapat segera dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perasuransian.

Baca Juga: Beda Nasib Jiwasraya dan Bumiputera

Baca Juga: Anggota DPR ini sebut Panja Jiwasraya tidak akan tumpang tindih

Mengingat manfaat dan peran industri asuransi jiwa dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Ekseskutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, agar pemerintah terus melaksanakan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) secara intensif dan efektif sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tepat.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×