kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Agar kasus Jiwasraya tak terulang, AAJI minta lembaga penjamin polis segera dibentuk


Jumat, 24 Januari 2020 / 11:10 WIB
Agar kasus Jiwasraya tak terulang, AAJI minta lembaga penjamin polis segera dibentuk
ILUSTRASI. AAJI minta pemerintah segera bentuk lembaga penjamin polis./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/06/2019.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .

"AAJI selalu siap bekerja bersama dengan Pemerintah dan OJK untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif bagi industri asuransi jiwa, meningkatkan perlindungan terhadap nasabah (pemegang polis)," kata Togar dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/1).

Baca Juga: OJK: Indikasi permasalahan Jiwasraya mulai terlihat sejak audit laporan keuangan 2017

Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya

"Serta melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan yang terukur dan berkelanjutan," lanjut dia.

AAJI sangat menghormati dan mendukung upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah dan badan-badan terkait untuk melindungi kepentingan nasabah, mencegah kerugian nasabah yang lebih besar lagi.

Serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan khususnya asuransi.

Baca Juga: OJK menjawab tudingan kebobolan terkait Jiwasraya oleh DPR

Baca Juga: Suspensi efek lima emiten, BEI benarkan terkait Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×