kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Agar kasus Jiwasraya tak terulang, AAJI minta lembaga penjamin polis segera dibentuk


Jumat, 24 Januari 2020 / 11:10 WIB
ILUSTRASI. AAJI minta pemerintah segera bentuk lembaga penjamin polis./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/06/2019.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo

"AAJI selalu siap bekerja bersama dengan Pemerintah dan OJK untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif bagi industri asuransi jiwa, meningkatkan perlindungan terhadap nasabah (pemegang polis)," kata Togar dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/1).

Baca Juga: OJK: Indikasi permasalahan Jiwasraya mulai terlihat sejak audit laporan keuangan 2017

Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya

"Serta melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan yang terukur dan berkelanjutan," lanjut dia.

AAJI sangat menghormati dan mendukung upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah dan badan-badan terkait untuk melindungi kepentingan nasabah, mencegah kerugian nasabah yang lebih besar lagi.

Serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan khususnya asuransi.

Baca Juga: OJK menjawab tudingan kebobolan terkait Jiwasraya oleh DPR

Baca Juga: Suspensi efek lima emiten, BEI benarkan terkait Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×