kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Agar kasus Jiwasraya tak terulang, AAJI minta lembaga penjamin polis segera dibentuk


Jumat, 24 Januari 2020 / 11:10 WIB
ILUSTRASI. AAJI minta pemerintah segera bentuk lembaga penjamin polis./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/06/2019.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo

"AAJI selalu siap bekerja bersama dengan Pemerintah dan OJK untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif bagi industri asuransi jiwa, meningkatkan perlindungan terhadap nasabah (pemegang polis)," kata Togar dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/1).

Baca Juga: OJK: Indikasi permasalahan Jiwasraya mulai terlihat sejak audit laporan keuangan 2017

Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya

"Serta melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan yang terukur dan berkelanjutan," lanjut dia.

AAJI sangat menghormati dan mendukung upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah dan badan-badan terkait untuk melindungi kepentingan nasabah, mencegah kerugian nasabah yang lebih besar lagi.

Serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan khususnya asuransi.

Baca Juga: OJK menjawab tudingan kebobolan terkait Jiwasraya oleh DPR

Baca Juga: Suspensi efek lima emiten, BEI benarkan terkait Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×