kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.921   86,00   0,48%
  • IDX 6.298   -76,92   -1,21%
  • KOMPAS100 820   -12,76   -1,53%
  • LQ45 624   -8,93   -1,41%
  • ISSI 218   -2,76   -1,25%
  • IDX30 346   -4,62   -1,32%
  • IDXHIDIV20 430   -4,49   -1,03%
  • IDX80 94   -1,39   -1,47%
  • IDXV30 118   -1,11   -0,94%
  • IDXQ30 111   -1,37   -1,22%

Agustus 2018, penyaluran pinjaman fintech lending sentuh Rp 10 triliun


Minggu, 30 September 2018 / 17:50 WIB
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending kian tambun menuju akhir tahun ini. Kehadiran pemain baru juga turut mendongkrak nilai pinjaman yang disalurkan.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjelaskan, sampai Agustus 2018, jumlah pinjaman yang telah disalurkan pelaku usaha sekitar Rp 10 triliun. Sedangkan di akhir Desember 2017 baru tercatat Rp 2,56 triliun. Artinya, nilai ini mengalami kenaikam signifikan sekitar 291%.

Adapun sampai akhir tahun nanti, Hendrikus memproyeksi penyaluran pinjaman bisa menyentuh angka Rp 20 triliun. Hal ini didorong oleh terus berkembangnya nilai pinjaman yang disalurkan oleh pelaku usaha juga bertambahnya jumlah pelaku.

"Agustus 2018 ada dua sampai empat pemain baru yang terdaftar dan September 2018 juga ada dua sampai tiga," kata Hendrikus kepada Kontan.co.id, Selasa (25/9).

Dia menjelaskan, OJK akan terus mendorong perusahaan fintech lending berkembang bukan hanya di kota-kota besar, tapi juga wilayah pelosok agar keberadaannya memberikan manfaat terutama meningkatkan inklusi keuangan dan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.

Adapun merujuk data Kontan.co.id sebelumnya, hingga 4 September 2018 terdapat 67 platform P2P lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan 40 perusahan lain, dalam proses pendaftaran dan 38 perusahaan yang meminta mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×