kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

AHAP Targetkan Modal Rp 45 M di Akhir 2008


Rabu, 19 November 2008 / 08:31 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP) Tbk. menerbitkan saham baru alias right issue untuk menambah modal. Perusahaan menargetkan, penerbitan saham baru akan mendatangkan dana segar sebesar Rp 15 miliar.

Right issue merupakan cara perusahaan untuk memenuhi ketentuan modal minimum perusahaan asuransi di akhir tahun 2008, yaitu Rp 40 miliar. "KamiĀ  menargetkan, modal di akhir tahun Rp 45 miliar, lebih dari ketentuan modal minimum," kata Direktur Utama AHAP Sunyata Wangsadarma, seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, kemarin.

Hingga akhir September 2008, modal disetor AHAP sebesar Rp 15,5 miliar. Jika ditambah akumulasi laba, total ekuitas sekitar Rp 30 miliar. Jika nilai ekuitas itu ditambah dengan hasil right issue dan proyeksi laba sepanjang 2008, manajemen AHAP yakin modal di akhir tahun mencapai Rp 45 miliar.

Berdasarkan prospektus perusahaan, tak seluruh hasil right issue dipakai untuk modal. Hanya Rp 11 miliar hasil right issue yang akan disimpan dalam bentuk modal.

Hasil right issue yang tersisa, Rp 4 miliar, akan digunakan untuk menambah dana jaminanĀ  dan memperbesar investasi. Masing-masing peruntukan mendapat jatah Rp 2 miliar.

Kendati sudah merencanakan penerbitan saham baru, pengelola AHAP tak menutup pintu untuk melakukan penggabungan usaha dengan perusahaan asuransi lain. "Kemungkinan itu selalu terbuka, apalagi modal kami masih kecil," tutur Teddy. Namun, Teddy belum mau membuka nama asuransi yang akan mereka ajak bergabung.

AHAP masih membuka opsi merger karena Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2008 mengharuskan perusahaan asuransi memiliki modal minimum yang terus naik hingga 2010. Di akhir 2008, perusahaan asuransi harus memiliki modal Rp 40 miliar. Sementara di akhir 2009, perusahaan asuransi wajib memiliki modal minimum Rp 70 miliar. Pada akhir 2010, asuransi wajib menghimpun modal minimum Rp 100 miliar

Perolehan premi AHAP hingga Oktober sebesar Rp 52 miliar. Tahun ini, AHAP memasang target perolehan premi senilai Rp 75 miliar, naik 29% dari tahun lalu. AHAP mematok pendapatan premi sepanjang tahun depan mencapai Rp 100 miliar. Sebagian besar pendapatan premi AHAP berasal dari produk asuransi kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×