Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari 3.400 pemberi pinjamam atau investor. Jumlah tersebut terhitung selama hampir 13 bulan terakhir.
Andri Madian, Chief Marketing Officer Akseleran, mengatakan bahwa rata-rata tingkat pertumbuhan bisnis Akseleran di Jawa Timur antara 40% hingga 50% setiap bulan. Realisasi tersebut telah mendorong investor berkontribusi mendukung pemodalan pelaku usaha.
“Dengan meningkatnya pemberi pinjaman dari Jawa Timur menunjukkan masyarakat di sini sudah makin paham tentang Akseleran juga memiliki rasa kepedulian besar untuk membantu perkembangan para pelaku usaha lokal yang membutuhkan permodalan,” ujar Andri, dalam siaran pers, Senin (26/11).
Kota Surabaya masih berkontribusi terbesar sebagai pemberi pinjaman dari Jawa Timur. Setidaknya, jumlah persentase pemberi pinjaman dari Surabaya hingga pertengahan November tahun ini sekitar 60% yang merata di wilayah lainnya di Jawa Timur.
Rimba Laut, Head of Public & Government Relations Akseleran, menyampaikan tren pertumbuhan pemberi pinjaman yang signifikan di Jawa Timur sangat berdampak terhadap kemajuan usaha kecil dan menengah (UKM). Berdasarkan hasil survei ekonomi nasional mencatat dari tahun ke tahun jumlah UKM di Jawa Timur terus bertambah menjadi sebanyak 9,59 juta di 2016 dari sebelumnya hanya 4,2 juta di 2008.
"Tumbuhnya bisnis Akseleran di Jawa Timur turut mendorong pertumbuhan secara nasional. Penyebaran pemberi pinjaman Akseleran sudah mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan menembus angka lebih dari 82.000 pemberi pinjaman dan telah menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 175 miliar," pungkasnya.
Tiap pemberi pinjaman di Akseleran bisa berinvestasi mulai dari Rp 100.000. Sementara imbal hasil yang diperoleh sebesar 18%-21% per tahun. Akseleran menyalurkan pinjaman untuk usaha produktif dengan nilai minimal pinjaman sebesar Rp 75 juta atau jika di luar wilayah Jabodetabek sebesar Rp 150 juta dan maksimal sebesar Rp 2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News