kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.456   -36,12   -0,48%
  • KOMPAS100 1.155   -4,46   -0,38%
  • LQ45 915   -5,13   -0,56%
  • ISSI 226   -0,31   -0,14%
  • IDX30 472   -2,63   -0,55%
  • IDXHIDIV20 569   -3,89   -0,68%
  • IDX80 132   -0,47   -0,35%
  • IDXV30 140   -0,44   -0,31%
  • IDXQ30 157   -0,93   -0,59%

Aksi korporasi Danamon-DBS tak tercantum dalam RBB


Rabu, 18 April 2012 / 11:24 WIB
Aksi korporasi Danamon-DBS tak tercantum dalam RBB
ILUSTRASI. Ilustrasi credit default swap (CDS) yang mencerminkan persepsi risiko investasi. DOK/Shutterstock


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Merger dan akuisisi dalam jumlah triliunan selalu menyimpan masalah yang pelik. Fakta beru ditemukan dalam aksi korporasi yang melibatkan Temasek Holding.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) maupun DBS Indonesia rupanya tak mencantumkan rencana akuisisi saham Bank Danamon oleh DBS Group Holdings dalam laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2012 kepada Bank Indonesia (BI).

"Di rencana bisnis dua bank itu tidak ada. Kami sudah menanyakan ada aksi korporasi atau tidak, ternyata memang tidak ada," ujar Endang Kusulanjari Tri Subari, Direktur Pengawasan II BI, Rabu (18/4).

Alhasil, BI tak mendapat informasi lebih awal mengenai rencana DBS Group, bank internasional yang bermarkas di Singapura dan sahamnya juga dimiliki Temasek tersebut.

"Kami tidak bisa mendeteksi dini aksi korporasi itu. Soalnya lapisnya bertingkat. Pemilik ultimate (akhir)nya Temasek Singapura," ungkap Endang.

Ia berharap ke depan, hal-hal semacam itu bisa lebih deteksi melalui analisis yang lebih tajam dan mendalam. Apalagi kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berjalan.

BI masih enggan memberi keterangan

Kembali ke rencana akuisisi saham Danamon oleh DBS Group, ia mengatakan BI belum bisa memberi komentar apakah akan menyetujui atau tidak rencana tersebut.

Yang pasti, BI sudah melayangkan surat panggilan kepada Bank Danamon maupun DBS Indonesia untuk meminta klarifikasi dan penjelasan aksi korporasi DBS Group- Danamon.

"Sebagai bank yang dimiliki oleh pihak luar, mereka menyambut positif. Kalau ke Temasek kami nanti pasti akan dipanggil tetapi suratnya belum dikirim," kata Endang.

Meski belum mencantumkan aksi tersebut di RBB, namun BI tidak memberikan sanksi kepada Bank Danamon maupun DBS Indonesia. Pasalnya, masih ada kesempatan bagi kedua bank tersebut merevisi RBB mereka pada pertengahan tahun ini.

"Kami belum mengarah ke sanksi. Intinya mereka harus memasukkan rencana itu ke RBB. Apalagi kalau ada yang sifatnya strategis seperti itu," jelas Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×