Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai Peraturan Bank Indonesia (BI) mulai 1 Juli 2020 transaksi kartu kredit wajib menggunakan personal identification number (PIN). Jika Anda masih nekat bertransaksi kartu kredit menggunakan tanda tangan, maka otomatis akan ditolak alias declined. Transaksi melalui kartu kredit juga menjadi salah satu wahana pembayaran non-tunai saat wabah corona. "Kami mengimbau kepada nasabah pemegang kartu kredit Bank Central Asia (BCA) di seluruh Tanah Air untuk melakukan aktivasi PIN kartu kredit segera," imbuh Executive Vice President of Transaction Banking Business Development of BCA I Ketut Alam Wangsawijaya, kepada Kontan.co.id, Jumat (19/6).
Hingga Mei 2020, terdapat sekitar 2 juta pemegang kartu kredit BCA. Dan tercatat sudah 84% pemegang kartu melakukan aktivasi PIN. BCA sendiri sejak beberapa waktu lalu, BCA telah melakukan sosialisasi kepada nasabah pemegang kartu kredit agar mulai mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum 1 Juli 2020. Sosialisasi melalui informasi di website, email, media sosial dan berbagai kanal informasi lain.
Secara umum, terdapat tiga cara untuk mengaktifkan PIN kartu kredit. Yakni antara lain via BCA mobile, via website BCA www.bca.co.id/creditcard, dan via ATM BCA. Untuk mengetahui cara lengkapnya, nasabah dapat memperoleh informasi pada www.bca.co.id/edukatips/pin dan https://youtu.be/W3BuNol-ylk. Atau simak caranya sebagai berikut.