kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Akuisisi Bank Agro bakal diproses Desember 2010


Rabu, 13 Oktober 2010 / 07:08 WIB
Akuisisi Bank Agro bakal diproses Desember 2010
ILUSTRASI. Kawasan properti Bintaro Icon dari GKA Land


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal memproses izin akuisisi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terhadap PT Bank Agroniaga Tbk (Bank Agro) pada Desember tahun ini. Selanjutnya, BI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap BRI.

Menurut Joni Swastanto, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI, biasanya 15 hari setelah rancangan akuisisi disampaikan, BRI dan Bank Agro akan mengumumkan akuisisi tersebut kepada karyawan mereka. Kemudian, 15 hari berikutnya BRI akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS). "Setelah RUPS, mereka akan mengajukan izin ke Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan," ujar Joni kepada KONTAN, Senin (11/10).

Selanjutnya, direksi dan komisaris BRI akan mengikuti fit and proper test. Sesuai ketentuan BI, BRI menjadi pemegang saham pengendali karena memiliki saham Bank Agro lebih dari 25%. Alhasil, BRI harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam rancangan akuisisinya, BRI akan mengambilalih sekitar 76% saham Bank Agroniaga setelah mendapatkan persetujuan dari RUPS BRI yang bakal digelar 24 November mendatang. Rencananya, BRI dan Bank Agro akan menandatangani akta akuisisi pada 30 Desember 2010.

Untuk menggenggam 76% saham, BRI akan membeli 3,03 miliar atau 88,65% saham Bank Agro yang dimiliki oleh PT Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun). Maklum, ada waran Bank Agro yang belum dieksekusi oleh investor. Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), jika setelah eksekusi waran porsi saham BRI lebih dari 76%, BRI akan melepas kembali sebagian saham Agro ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×