Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) berkolaborasi dengan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) meluncurkan MyProtection Waris Syariah yang merupakan produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah.
Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Achmad Permana mengatakan produk tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama bancassurance antara Allianz Syariah dan Maybank Indonesia. Dia menerangkan MyProtection Waris Syariah dirancang khusus untuk nasabah Maybank Indonesia yang memiliki kebutuhan perlindungan diri maksimal, disertai manfaat tunai yang optimal.
"Allianz Syariah menyadari bahwa setiap orang memiliki rencana yang perlu dilindungi agar keluarga yang ditinggalkan dapat terus mewujudkan mimpi tersebut. MyProtection Waris Syariah hadir dengan solusi kebaikan yang dirancang untuk dapat memberikan manfaat maksimal bagi nasabah Maybank Indonesia serta kesempatan untuk berbagi kebaikan melalui fitur wakaf yang tersedia,” tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/11).
Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari menyampaikan hadirnya MyProtection Waris Syariah memberikan pilihan bagi nasabah Maybank Indonesia dalam merancang target keuangan di masa depan, terutama untuk generasi penerus nasabah.
Dia menjelaskan produk itu memiliki fitur waris unik, yang merupakan bagian dari layanan Maybank Syariah Wealth Management (MySWM) dengan pendekatan 5 pilar, terutama pilar kelima, yaitu Wealth Distribution. Hal itu selaras dengan strategi bank dalam membangun diferensiasi, serta mendorong terwujudnya aspirasi Maybank untuk menjadi market leader di sektor keuangan syariah di Indonesia maupun di tingkat global.
"MyProtection Waris Syariah menawarkan manfaat warisan yang komprehensif apabila terjadi risiko meninggal dunia atau mengidap penyakit kritis bagi peserta, mulai dari santunan asuransi sebesar 200% apabila peserta meninggal dunia, meningkat ke 300% apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan," ujar Romy.
Romy menambahkan jika kematian terjadi karena kecelakaan saat menggunakan transportasi umum, santunan yang diterima sebesar 400% dari nilai pertanggungan. Apabila peserta meninggal dunia saat sedang menunaikan ibadah haji resmi atau umrah, santunan asuransi yang diberikan akan menjadi sebesar 500%.
Selain itu, dia bilang apabila peserta mengalami salah satu dari 77 penyakit kritis, tersedia manfaat tambahan 100% santunan asuransi yang dapat digunakan peserta untuk mengganti penghasilan yang mungkin hilang akibat sakit tersebut.
"MyProtection Waris Syariah juga memberikan manfaat akhir kontrak dalam bentuk saldo tabungan apabila peserta masih hidup hingga periode polis berakhir. Saldo tabungan itu terbentuk selama periode pembayaran kontribusi produk dan dapat digunakan sebagai tambahan finansial agar peserta dapat menikmati masa tua yang lebih tenang," ungkap Romy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News