kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Allianz luncurkan produk khusus penghuni apartemen


Senin, 18 April 2016 / 22:09 WIB
Allianz luncurkan produk khusus penghuni apartemen


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) menyasar nasabah dari segmen penghuni apartemen dengan merilis Allianz Apartemenku. Produk anyar ini dibuat untuk mengimbangi tren meningkatnya hunian vertikal di kota-kota besar.

Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia menyebut produk baru ini melengkapi kebutuhan pemilik unit apartemen dengan penawaran manfaat santunan kehilangan fungsi tempat tinggal unit apartemen akibat kebakaran, gempa bumi, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan banjir. 

Uang santunan dapat digunakan untuk memperbaiki unit apartemen beserta isinya, juga dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara ketika unit apartemen tidak bisa digunakan.

Biasanya, gedung hunian vertikal memang sudah diasuransikan oleh pengelola gedung sesuai dengan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988.

Namun, asuransi gedung ini tidak secara spesifik melindungi pemilik unit dan tidak dilengkapi manfaat perlindungan unit yang disebabkan oleh bencana. 

“Pemilik unit apartemen menyadari adanya risiko yang mungkin terjadi pada unit apartemennya, namun seringkali mengabaikan dampak finansial dari risiko tersebut. Oleh sebab itu, Allianz Utama menghadirkan perlindungan yang membantu pemilik unit saat tertimpa bencana, seperti saat kehilangan fungsi tempat tinggal,” kata Peter dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).

Ia menambahkan, produk ini juga memberikan manfaat atas santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan, santunan biaya akomodasi sementara saat akses jalan menuju apartemen terendam banjir dan tanggung gugat hukum pribadi akibat penggunaan unit apartemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×