Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo) setuju dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemain modal ventura lebih banyak melakukan bisnis skema penyertaan saham. Sebab saat ini masih banyak modal ventura yang melakukan skema dengan pembiayaan bagi hasil.
Ketua Amvesindo Jefri R. Sirait mengatakan, pembiayaan bagi hasil akan menyerupai bisnis pebankan. Lanjut Ia, bila masih menerapkan skema ini, maka modal ventura akan kalah saing dari segi sumber pendanaaan. Sebab sumber pendanaan modal ventura dari investor sedangkan bank ada masyarakat luas.
“Sehingga hanya para investor yang sophisticated yang siap menjadi partner kami terhadap investee yakni perusahaan rintisan ataupun pengusaha mikro dan kecil. Tidak hanya pajak, aktifnya modal ventura mendampingi investee, tentunya juga layak mendapatkan insentif seperti yang berlaku di perindustrian. Misalnya deductible tax untuk research & development, and vocation,” ujar Jefri kepada Kontan.co.id pada Jumat (3/1).
Baca Juga: Sebelum 2022, OJK ingin terbitkan aturan main baru untuk modal ventura
Ia juga setuju dengan rencana OJK untuk meningkatkan modal bagi modal ventura hingga lebih dari Rp 25 miliar. Hal ini nantinya akan menimbulkan benang merah antara modal ventura dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Sehingga dalam transisi ini, diperlukan fundamental yang kuat di industri ini termasuk permodalan.
“Regulasi yang berlaku bukan hanya di OJK tetapi selalu ada overlap dengan peraturan lain yang ada baik vertikal dan horizontal. Ini yang secara dinamis menjadi tantangan di asosiasi dalam berkolaborasi,” tambah Jefri.
Asal tahu saja, berdasarkan data OJK per November 2019, kinerja perusahaan modal ventura memang didominasi oleh pembiayaan bagi hasil tercatat senilai Rp 9,01 triliun. Nilai ini tumbuh 41,44% year on year dari posisi November 2018 senilai Rp 6,37 triliun.
Baca Juga: Ruangguru raih pendanaan seri C senilai US$ 150 juta
Memang untuk kinerja peyertaan saham masih kecil hanya Rp 1,85 triliun per November 2019. Kendati demikian, nilai ini tumbuh 34,06 yoy dari November 2018 senilai Rp 1,38 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News