kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Angka kredit macet Eximbank meningkat, ini kata OJK


Jumat, 22 Maret 2019 / 20:11 WIB
Angka kredit macet Eximbank meningkat, ini kata OJK


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatat, non-performing loan (NPL)-nya meningkat signifikan. Berdasarkan laporan keuangan LPEI 2018 yang telah diaudit, rasio NPL gross-nya meningkat dari 6,81% per 2017 menjadi 13,73% per 2018. Sementara itu, NPL neto-nya naik dari 4,78% per 2017 menjadi 10,31% per 2018.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 2018, jumlah pinjaman kurang lancar LPEI meningkat 240% secara year on year (yoy), dari Rp 2,55 triliun menjadi Rp 8,67 triliun.

Sementara itu, jumlah pinjaman diragukan naik 302,2% yoy, dari Rp 134 miliar menjadi Rp 539 miliar dan pinjaman macet naik 121,11% yoy, dari 1,73 triliun menjadi Rp 3,83 triliun.

Menyikapi kenaikan NPL tersebut, OJK melalui Direktorat Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus menyampaikan surat teguran kepada LPEI. OJK meminta LPEI untuk mengajukan rencana aksi beserta langkah-langkah perbaikan NPL dengan target waktu penyelesaian.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, LPEI telah mengajukan rencana perbaikan NPL tersebut. Isinya mencakup perbaikan dari sisi proses bisnis, pengendalian risiko, serta penyempurnaan organisasi internal.

OJK memberikan waktu 1x365 hari kepada LPEI untuk memperbaiki kondisi NPL. “LPEI telah mengajukan rencana pemenuhan perbaikan NPL (kurang dari 5%) dan rencana-rencana strategis konsolidasi internal,” kata Bambang saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3).

Menurut dia, langkah-langkah perbaikan yang LPEI ajukan sudah cukup memadai. OJK akan memantau perbaikan NPL per triwulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

“Kalau ada yang diperkirakan tidak tercapai, tentu OJK akan undang LPEI untuk perbaikan-perbaikan,” kata Bambang. Menurut dia, per Februari 2019, sudah ada perbaikan kondisi NPL.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2018, LPEI menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 109,15 triliun, naik 7,8% dari 2017 yang sebesar Rp 101,01 triliun. Akan tetapi, Sementara itu, tahun ini, LPEI menargetkan pembiayaannya tumbuh rendah, yakni sebesar 2%.

Untuk mencapai target perusahaan tahun ini, LPEI bakal menjalankan beberapa strategi, Mulai dari penguatan proses bisnis, manajemen risiko, perencanaan strategis berbasis riset, serta positioning LPEI sebagai agen pembangunan dalam ekosistem ekspor.

Sekretaris Perusahaan LPEI Dyza Rochadi mengatakan, sektor ekspor yang menjadi andalan dan fokus perusahaannya adalah yang memiliki manfaat sosial dan nilai ekonomi yang tinggi. “Khususnya bagi peningkatan daya saing ekspor dan penyerapan tenaga kerja,” ucap dia.

Ia mengatakan, tahun ini, sektor-sektor yang memiliki prospek cukup baik antara lain adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), mebel dan kayu olahan, kopi, serta ikan dan hasil laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×