Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum mendapat laporan resmi terkait rencana ANZ menjual 38% saham bank Panin milik Australia and New Zealand (ANZ) Banking Ltd. Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, penjualan saham ANZ ini baru dalam tahap pembicaraan antara ANZ dengan Panin Bank.
Pembicaraan itu melibatkan pemegang saham Bank Panin, ANZ Bank dan calon investor. Ada banyak hal yang dibahas, antara lain menyangkut teknis pelepasan dan penjualan saham.
“Awalnya memang deal mereka yaitu tidak untuk menjadi pemegang saham pengendali, nah akhirnya memang kembali ke deal awal, yaitu ANZ ingin menurunkan saham mereka, bisa sampai dibawah 25% bila seluruhnya terjual,” ujar Nelson ketika ditemui saat acara Halal Bihalal OJK, Jakarta, Senin, (27/7).
Nelson sendiri belum mau mengomentari, apakah penjualan saham ANZ ini terkait dengan rencana Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd yang ingin masuk ke Indonesia dengan membeli saham bank lokal.
Menurut Nelson, dirinya tidak ingin berkomentar karena hal itu masih dalam tahap pembahasan teknis antara bank ANZ dengan Bank Panin. “OJK belum ikut campur, jadi belum formal, jika masih dalam tahap tersebut,” ujar Nelson.
Yang jelas, Nelson menegaskan bawah penjualan 38% saham milik ANZ di PaninBank tidak terkait aturan kepemilikan tunggal yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI). Pasalnya, selain memiliki 38% saham di PaninBank, ANZ Ltd juga mempunyai 99% saham di PT Bank ANZ Indonesia.
Nelson bilang, pelepasan saham ANZ di PaninBank lebih terkait pada komitmen awal, yakni pihak ANZ tidak bermaksud menjadi pemegang saham pengendali (PSP) di PaninBank.
Senada dengan Nelson, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar mengaku, belum menerima laporan resmi terkait penjualan saham ANZ di Bank Panin. “Pengawasnya kan Pak Iwan Lubis, jadi biasanya laporan masuk ke Pak Iwan sebagai Departemen Pengawasan Bank OJK, baru ke saya,” ujar Nelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News