Penulis: Virdita Ratriani
Masyarakat dapat melakukan hal sebagai berikut jika terkena SIM swap:
- Hubungi Call Center operator seluler untuk pengecekan status nomor ponsel
- Jika diketahui informasi terjadi SIM SWAP, minta pemblokiran nomor ponsel
- Hubungi pihak Bank untuk melakukan pemblokiran seluruh rekening perbankan termasuk pemblokiran layanan mobile banking, sms banking, dan internet banking
- Laporkan kepada pihak berwenang dan otoritas terkait yang menangani perlindungan Konsumen (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepolisian)
Nah, itulah mengenai modus kejahatan SIM swap yang bisa membuat uang Anda lenyap dan tips menghindari modus SIM swap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News