kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,76   3,43   0.38%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apa Itu Uang Kripto? Begini Cara Kerja dan Jenisnya


Rabu, 25 Mei 2022 / 14:26 WIB
Apa Itu Uang Kripto? Begini Cara Kerja dan Jenisnya
ILUSTRASI. Ilustrasi uang kripto. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -Jakarta, Uang kripto adalah mata uang yang semakin populer dalam beberapa tahun ini. Namun, apa itu uang kripto?

Cryptocurrency atau uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Dirangkum dari laman YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika, nama cryptocurrency berasal dari cryptography yang punya arti kode rahasia dan currency yang berarti mata uang. 

Macam-macam cryptocurrency di antaranya adalah Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Ripple, Stellar, Dogecoin, Cardano, Eos, dan Tron. 

Baca Juga: Awas, Perusahaan Kripto Ini Ilegal, Binance Juga Tak Berizin

Sistem peredaran dan cara kerja cryptocurrency

Peredaran uang kripto tidak hanya dikendalikan oleh satu lembaga bank atau perusahaan tertentu namun dengan server yang terpencar. Artinya, sifat uang kripto adalah desentralisasi atau berarti tidak ada satu pun pihak yang menjadi perantara saat transaksi. 

Uang kripto ini tidak berbentuk fisik seperti uang kertas biasa dan letaknya ada di internet. Mata uang kripto juga disimpan dalam jaringan blockchain. 

Blockchain dalam uang kripto adalah sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital yang tidak dikelola oleh pihak ketiga seperti bank. Pengelolanya adalah penggunanya sendiri.  

Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa transaksi dengan sistem blockchain terbuka dan bebas. Contohnya, Fika ingin transfer satu Bitcoin ke Fredi. Setelah dilakukan verifikasi, satu Bitcoin akan masuk ke Fredi. 

Baca Juga: Harga Bitcoin Makin Jatuh, Robert Kiyosaki Prediksi Kejatuhan Hingga Level Ini

Tetapi, semua orang akan tahu kalau Fika melakukan transfer Bitcoin ke Fredi. Namun, transaksi bersifat anonim sehingga pengguna tidak bisa mengetahui identitas pengguna lainnya.

Setiap orang yang mempunyai mata uang kripto sama-sama memiliki nomor rekening seperti di bank. Tetapi, nomor rekening ini diberi nama Public Key, serta untuk password disebut Stream Key. 

Hal inilah yang membuat cryptocurrency atau uang kripto adalah mempunyai ilmu yang disebut cryptography yang hampir tidak mungkin bisa di-hack. Di Indonesia, aset kripto seperti Bitcoin masih dilarang digunakan sebagai alat pembayaran. 

Namun, mata uang kripto diperbolehkan sebagai instrumen investasi yang dimasukkan sebagai komoditi dan dapat diperdagangkan di bursa berjangka. 

Artinya, Bitcoin dan aset kripto bisa dimiliki, disimpan, kemudian dijual saat harga sudah tinggi atau layaknya sebagai investasi. 

Baca Juga: Harga Kripto Anjlok, Apakah Saatnya Untuk Pergi?

Awal mula dan jenis uang kripto 

Cryptocurrency sebenarnya sudah ada sejak 1998 yang digagas oleh Wei Dai. Pada saat itu, sistem tersebut belum bisa diimplementasikan karena tidak ada yang mencatat setiap transaksi. 

Jadi, memungkinkan setiap orang menduplikasi uang digital sebanyak mungkin. Masalah itu akhirnya diselesaikan pada 2008 oleh pengembang yang mempunyai nama samaran Satoshi Nakamoto. 

Lalu, pada 2009 konsep cryptocurrency dengan teknologi blockchain yang pertama kali diluncurkan dan diberi nama Bitcoin. Selain Bitcoin, masih ada ribuan mata uang kripto lainnya. Di antaranya Ethereum, Litecoin, Ripple, Stellar, Dogecoin, Cardano, Eos, dan Tron. 

Demikian penjelasan mengenai uang kripto adalah mata uang yang populer akhir-akhir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×