kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Asabri salurkan dana pensiun Rp 15,5 Triliun sepanjang 2020


Rabu, 03 Februari 2021 / 17:42 WIB
Asabri salurkan dana pensiun Rp 15,5 Triliun sepanjang 2020
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asabri (Persero) telah menyalurkan dana pensiun sebesar Rp 15,5 triliun kepada para pensiunan sepanjang tahun 2020. Dana tersebut dibayarkan pemerintah melalui APBN dan disalurkan Asabri kepada 439.000 pensiunan setiap awal bulan. 

Selain itu, Asabri juga membayarkan asuransi Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar 1,6 triliun kepada 58.000 peserta yang mengajukan klaim. 

"Pembayaran tersebut dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu serta dengan layanan terbaik yang didukung oleh 14 mitra kerja yang tersebar di seluruh Indonesia," Direktur Utama Asabri R. Wahyu Suparyono, Rabu (3/2). 

Sementara itu, awal Februari 2021, perusahaan telah memberikan manfaat asuransi Santunan Risiko Kematian Khusus  (SRKK) kepada ahli waris 2 orang peserta yang gugur akibat kontak tembak dengan KKB di Papua yakni Anumerta Dedi Hamdani dan Anumerta Roy Febrianto  dengan pemberian  hak manfaat Asuransi total sebesar Rp 900 juta. 

Baca Juga: Apakah tersangka Asabri akan diberi tuntutan maksimal? Ini kata Kejagung

SRKK Gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang, baik di dalam atau di luar negeri akibat dari tindakan langsung lawan atau dari para pelaku pelanggar hukum, atau akibat cuaca, medan operasi atau faktor alam sesuai dengan PP 54 Tahun 2020 perubahan atas PP 102 Tahun 2015.

Sedangkan dari sisi operasional, tetap berjalan normal. Sebab, kata dia, hak-hak peserta merupakan prioritas utama dan kerja keras tahun 2020 merupakan wujud komitmen Asabri untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.

"Melalui pengembangan sistem layanan berbasis teknologi, peningkatan manfaat asuransi sosial, didukung dengan pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berakhlak serta pengelolaan investasi yang tepat," lanjutnya.

Dalam bidang layanan, berbagai terobosan untuk meningkatkan layanan kepada peserta telah dilakukan Asabri sepanjang tahun 2020. 

Launching aplikasi Asabri Mobile berbasis Android pada bulan Juni 2020 menunjukkan komitmen Asabri dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta. 

Selain dapat mengetahui besar premi yang telah disetor dan nilai pengembangannya serta beberapa informasi lainnya, peserta juga dapat melakukan update data pribadi menggunakan Asabri Mobile tersebut. 

Ia menilai, tanggapan peserta atas aplikasi ini terus membaik, di mana pada akhir tahun 2020 terdapat 27.000 peserta yang telah mengunduh aplikasi ini. Ke depan, aplikasi akan terus dikembangkan dan mendorong peserta untuk terus memanfaatkannya. 

Untuk mempermudah pengajuan klaim, perusahaan meluncurkan program Asabri Link (Office Channeling) yang telah aktif di 448 titik layanan yang tersebar di 161 kota. Dengan program ini, proses pengiriman dokumen klaim menjadi lebih cepat karena peserta dapat menyerahkannya di titik layanan tersebut. 

Selanjutnya: Kejagung tetapkan 8 tersangka kasus korupsi Asabri, ini daftar lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×