kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Asbanda ingin dividen BPD diatur


Kamis, 02 April 2015 / 18:48 WIB
Asbanda ingin dividen BPD diatur
ILUSTRASI. Garuda Indonesia akan meningkatkan frekuensi penerbangan rute-rute penerbangan yang menjadi preferensi utama pilihan pengguna jasa.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) berharap DPR melibatkan mereka dalam pembahasan Revisi UU Perbankan. Salah satu poin penting yang perlu diatur adalah besaran dividen yang disetor oleh kalangan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Eko Budiwiyono, Ketua Umum Asbanda, BPD memegang peran sebagai agen pembangunan di masing-masing daerahnya. Namun disisi lain, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPD dituntut menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Oleh sebab itu, kewajiban membayarkan dividen kepada pemegang saham para pemerintah daerah memang tak mungkin dihapus," kata Eko di Jakarta, belum lama ini.

Eko mengakui, ada beberapa BPD yang dikenakan rasio pembayaran dividen yang terlalu besar. Bahkan ada yang diwajibkan menyetorkan dividen sampai 70% dari laba bersih yang diperoleh dalam setahun. "Tentu ini akan memberatkan karena BPD butuh tambahan modal untuk berkembang. Hal seperti inilah yang kami harapkan bisa diatur dalam UU perbankan yang baru nanti," pungkas Eko.

Kendala permodalan memang ditengarai menjadi salah satu problem klasik BPD. Sejauh ini, baru Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Jatim yang masuk kelompok BUKU III (kelompok bank dengan modal inti antara Rp 5 triliun - Rp 30 triliun). Sisanya, kebanyakan BPD masih berkutat di kelompok BUKU II (kelompok bank dengan modal inti antara Rp 1 triliun - Rp 5 triliun) dan BUKU I (kelompok bank dengan modal inti antara Rp 100 miliar - Rp 1 triliun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×