Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Demi memperbaiki penyaluran pembiayaan, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) meminta Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Bank Indonesia (BI) memperbolehkan skema Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Hari ini (11/6), Asbisindo akan rapat dengan dua pihak tersebut.
"Saya mau rapat dengan DSN dan BI. MMQ ini yang akan kami maksimalkan," ucap Sekjen Asbisindo, Ahmad K. Permana, Selasa, (11/6).
Dengan adanya skema ini, nasabah bank syariah bisa mendapatkan Financing to Value (FTV) yang lebih ringan. Ada pun, BI telah menentukan FTV minimum untuk 30% untuk perbankan syariah yang berlaku per April tahun ini. Ini membuat turunnya penyaluran pembiayaan perumahan dan kendaraan bermotor di perbankan syariah dalam 2 bulan belakangan.
Permana bilang bahwa MMQ sebenarnya sudah ada, namun belum digunakan. Skema ini seharusnya merupakan produk yang bisa dimaksimalkan oleh perbankan syariah. Pasalnya, bank syariah membutuhkan produk yang bisa bersaing dengan konvensional.
Pembahasan MMQ denga DSN dan BI ini dilakukan langsung melalui asosiasi. Permana menyebut, bila ini telah mendapat persetujuan, bisa langsung diterapkan di berbagai bank syariah. "Jadi BI tidak perlu review satu per satu. Bisa langsung digarap semua," ucap Permana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News