Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) resmi bersulih nama menjadi PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero). Pergantian nama ini sesuai dengan mandat pemegang saham perseroan, yakni Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN) untuk mengembangkan bisnis pertanggungan ulang asuransi alias reasuransi.
Eko Wari Santoso, Direktur Utama Asei-Re menuturkan, pergantian nama sebagai tekad perseroan untuk menjadi pemain di tingkat regional dalam lima tahun mendatang. “Arah menuju kesana dimulai dengan memperkuat dan memperluas cakupan bisnis di bidang reasuransi,” ujarnya ditemui KONTAN, Rabu (19/3).
Niat tersebut, Eko mengklaim, memperoleh restu dari Kemeneg BUMN yang tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan 10 Maret 2014 lalu. Buktinya, tidak sekadar berganti nama, anggaran dasar perseroan asuransi pelat merah ini juga ikut berubah menjadi bidang usaha asuransi kerugian dan reasuransi.
Di anggaran dasar perseroan yang tertera dalam Pasal 3 ayat 1, maksud dan tujuan perseroan adalah melakukan usaha di bidang asuransi kerugian dan memberikan jasa dalam pertanggungan ulang (reasuransi) terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian untuk menunjang peningkatan ekspor non minyak dan gas serta kegiatan non ekspor.
Keputusan RUPS tersebut menjadi dasar bagi perseroan untuk melakukan transformasi bisnis dari sekadar perusahaan asuransi kerugian menjadi perusahaan asuransi kerugian dan reasuransi. “Kami sudah menjalani dua bidang usaha tersebut selama ini. Dengan adanya mandat RUPS, ke depan, kami ingin memperkuat dan memperluas bidang bisnis reasuransi,” terang dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News