kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Askopindo: OJK jangan urusi LKM


Jumat, 14 November 2014 / 17:38 WIB
ILUSTRASI. Update FF dan Free Fire MAX OB40 Rilis Hari ini (31/5) Jam 12 Siang Tanpa Maintenance


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) menanyakan motif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merilis daftar investasi yang diduga bermasalah. Apalagi OJK juga memasukkan nama koperasi-koperasi yang sebenarnya bukan di bawah pengawasan dan wewenangnya. 

Direktur Eksekutif Askopindo Irsyad Muchtar bilang, sebaiknya OJK tidak memasuki bisnis Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang bukan wewenangnya. "Itu bukan domain OJK. Semua aspek legal dan izin usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ada di kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM," katanya kepada KONTAN, Kamis (13/11).

Menurutnya, daftar yang dirilis OJK tersebut menyudutkan koperasi simpan pinjam. "Apa mau bertanggung jawab kalau KSP kemudian menarik seluruh simpanannya atau rush," tegas Irsyad. 

Seperti diketahui, akhir pekan lalu OJK telah merilis daftar sejumlah perusahaan dan bisnis investasi yang tidak memiliki izinnya. Selain memasukkan nama-nama koperasi, daftar itu juga memasukkan sejumlah nama perusahaan pialang berjangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×