Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melaksanakan kegiatan sosialisasi program perpajakan Core Tax Administration System (Coretax) bersama Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat Jakarta, kepada seluruh jajaran internal serta mitra kerja terkait.
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan inti berbasis teknologi informasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data perpajakan. Sistem ini dirancang untuk menggantikan sistem legacy yang sudah tidak lagi relevan dengan dinamika digital saat ini.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung reformasi perpajakan nasional dan juga bentuk kepatuhan atas kewajiban perusahaan dalam pelaporan perpajakan.
Baca Juga: Google Pangkas Sekitar 200 Pekerja di Unit Bisnis Global, Badai PHK Mengancam
“Sebagai bagian dari ekosistem strategis negara, kami menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem baru seperti Coretax. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang harus kita hadapi bersama. Saat ini, sistem perpajakan Askrindo juga telah tersentralisasi serta terintegrasi dengan langsung dengan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujar Fankar, Senin (23/6/2025).
Fankar menambahkan tujuan sosialisasi ini bagi proses bisnis perusahaan yakni perlunya penyesuaian sistem internal perusahaan agar terintegrasi dengan sistem DJP dan peningkatan akurasi dan kecepatan dalam pelaporan serta potensi pemeriksaan berbasis data.
Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pengelolaan administrasi perpajakannya, dan perbaikan perjanjian kerja sama atau PKS bisnis yang mengakomodir proses perpajakan berbasis coretax.
“Hal ini perlu disosialisasikan agar kita semakin paham dan juga memastikan kesiapan teknis dan administratif untuk integrasi penuh dengan Coretax. Selain itu, agar meminimalkan potensi manipulasi atau kesalahan pelaporan melalui sistem otomatisasi,” imbuh dia.
Baca Juga: Perbaikan Sistem Coretax Berlanjut, Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi seluruh unit bisnis terhadap sistem Coretax, sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan BUMN lain dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara profesional, akuntabel, dan berbasis digital.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukung Transformasi Perpajakan, Askrindo Laksanakan Sosialisasi Coretax", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/06/23/132046426/dukung-transformasi-perpajakan-askrindo-laksanakan-sosialisasi-coretax.
Selanjutnya: Ini Daftar Negara Paling Aman dan Paling Berbahaya di Dunia 2025
Menarik Dibaca: Jumlah AUM Naik 39%, DBS Treasures Bidik Nasabah Kaya Dengan Produk User Friendly
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News