Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan syariah di Indonesia menjaga kesehatan. Begitu pula dengan industri keuangan non-bank (IKNB) syariah.
Direktur IKNB OJK, Mochamad Mukhlasin, asuransi syariah dan pembiayaan sebaiknya meningkatkan permodalan. "Kalau asuransi syariah memiliki modal kuat, pasti orang mau masuk ke sana," kata Mukhlasin, Kamis (19/9).
Menurutnya, pengembangan lembaga keuangan syariah harus melalui jalanpanjang. TerIebih, saat ini aset asuransi syariah baru mencapai Rp 16 triliun. Bandingkan, aset asuransi konvensional sebesar Rp 550 triliun. Aset multifinance syariah sebesar Rp 27 triliun juga masih amat kecil dibanding aset multifinance konvensional yang Rp 300 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News