kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Asuransi menanti kejelasan kerjasama BPJS


Senin, 09 Desember 2013 / 10:00 WIB
Asuransi menanti kejelasan kerjasama BPJS
ILUSTRASI. Dapatkan diskon menarik untuk berbagai furnitur working space dari Informa untuk menunjang kegiatan bekerja dan belajar di rumah.


Reporter: Yuliani Maimuntarsih, Sanny Cicilia | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Putaran tahun 2013 sudah di ujung akhir. Dengan kata lain, layanan kesehatan nasional alias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bakal segera berlaku. Sembari menghitung tahun berganti, kecemasan masih menghampiri pelaku asuransi. Maklum, skema detail coordination of benefits (COB) belum kunjung datang. 

Beny Waworuntu, Direktur Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait COB. Selain itu, AAJI juga bersiap mengajukan alternatif seperti COB. "AAJI masih melihat kesempatan di balik implementasi BPJS Kesehatan ini, termasuk produk asuransi mikro yang sedang dikembangkan," tegasnya.

Handayani, Director of Marketing and Alternate Distribution AXA Mandiri Financial Services, yakin tak sedikit perusahaan ingin memberikan kesejahteraan lebih baik bagi karyawan mereka. Sementara De Jong Adrian, Direktur Pemasaran Asuransi Jiwasraya mengaku berminat meng COB. "Karena BPJS Kesehatan itu sifatnya wajib, jadi kami tertarik ingin menawarkan produk-produk top up," katanya.

Sebelumnya, Fachmi Idris, Direktur Umum PT Askes (Persero) pernah menegaskan, pihaknya sudah menandatangani nota kesepakatan dengan asosiasi asuransi jiwa dan umum terkait COB.Tambahan manfaat atau top up benefit itu dilakukan bekerjasama dengan perusahaan asuransi komersial. Mekanisme dengan jajaran Askes, perusahaan yang akan dilebur bersama Jamsostek menjadi BPJS, juga masih dilakukan.

Ketika BPJS berjalan, para pemberi kerja nanti wajib memberi jaminan kesehatan pada karyawan mereka, dengan cara membayar premi pada BPJS. Namun, seperti diketahui, BPJS hanya memberi layanan dasar. Yaitu kepastian layanan kesehatan di puskesmas, klinik, dan dokter keluarga.

Handayani menjelaskan, kewajiban berasuransi dari pemerintah ini akan membantu edukasi masyarakat menjadi melek dan sadar berasuransi. Ujung-ujungnya, ni bisa membuka pasar baru bagi industri asuransi. "Jadi, peluangnya lebih besar," kata dia. Dengan beroperasinya BPJS, AXA Mandiri masih melihat potensi pertumbuhan karena pasar di industri ini masih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×