Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas melakukan pembayaran klaim asuransi kredit pembiayaan senilai Rp 12,53 miliar kepada PT PPA Finance. Klaim asuransi kredit tersebut terjadi karena kegagalan debitur PPA Finance yang tidak dapat melakukan kewajiban pembayaran kepada PPA Finance.
“Kecepatan pembayaran klaim telah menjadi komitmen dari PT Asuransi Sinar Mas. Kami ingin agar nasabah dapat segera mendapatkan recovery akibat kerugian yang terjadi sehingga menjaga keberlangsungan usaha mereka” ujar Direktur Asuransi Sinar Mas Njoman Sudartha dalam keterangan tertulis pada Sabtu (15/8).
Direktur Utama PPA Finance Renny O. Rorong menyatakan pembayaran klaim itu telah berlangsung pada Juli 2020. Ia bilang transaksi dari Asuransi Sinar Mas kepada PPA Finance 70% dari nilai kerugian PPA Finance.
Baca Juga: Asuransi Sinar Mas bayar interim payment klaim kebakaran senilai Rp 560 juta
Risiko atas pemberian fasilitas pembiayaan dapat terjadi kapan saja dan tidak dapat diprediksi, oleh karena itu diperlukan adanya proteksi dengan produk Asuransi Kredit. Selain produk Asuransi Kredit, PT Asuransi Sinar Mas juga mempunyai produk penjaminan lainnya seperti Surety Bond dan Kontra Bank Garansi.
Salah satu anak perusahaan PT Asuransi Sinar Mas yakni PT Sinarmas Penjaminan Kredit juga memberikan layanan jasa dalam bidang penjaminan kredit.
Salah satu produknya adalah memberikan penjaminan kredit guna mendapatkan kemudahan memperoleh kredit dari lembaga keuangan bank maupun non-bank lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News