kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi Sinar Mas terima 28 klaim kerugian material gempa Sulteng


Minggu, 14 Oktober 2018 / 19:35 WIB
Asuransi Sinar Mas terima 28 klaim kerugian material gempa Sulteng
ILUSTRASI. Kerusakan akibat gempa dan tsunami di Palu


Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) telah menerima total 28 laporan klaim terkait kerugian material gempa di area Palu dan Donggala pada Jumat (28/9).

“Asuransi Sinar Mas telah menerima 28 klaim terdampak gempa Palu, terdiri dari 5 klaim asuransi Kendaraan/mobil dan 23 klaim asuransi kebakaran.,” kata Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi MM Samosir saat dihubungi Kontan.co.id Sabtu (13/10).

Dari total klaim tersebut, jumlah klaim terbanyak diajukan nasabah yang memiliki asuransi kebakaran dan diperluas dengan jaminan gempa bumi.

Sebagai catatan, Untuk tahun 2018, jumlah pemegang polis Asuransi Sinar Mas yang ada di wilayah Palu mencpai 1.600 nasabah. Dari total polis tersebut terdapat 44 Polis Asuransi Kebakaran dan 72 Polis Asuransi Kendaraan yang memiliki jaminan gempa bumi.

“Total nilai pertanggungan untuk 28 klaim yang telah kami terima adalah sebesar Rp 240,88 miliar dan US$ 100,1 juta. Sementara estimasi kerugian masih menunggu estimasi adjuster,” ungkapnya.

Sempat menghentikan operasional kantor pemasarannya untuk sementara waktu, Dumasi bilang per tanggal 8 Oktober 2018 lalu, Kantor Asuransi Sinar Mas yang berlokasi Jl. Masjid Raya No.10, Lolu Selatan, Palu Selatan, Kota Palu telah mulai beroperasi kembali melayani nasabah.

“Kami mengevakuasi karyawan dan keluarga terdampak untuk dipulangkan ke kota asal masing-masing, perusahaan juga telah mengirimkan tim dari Jakarta, Gorontalo dan beberapa Kantor kami lainnya di Sulawesi agar bertugas di Palu untuk memberikan tenaga baru supaya operasional kantor bisa kembali dijalankan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×