kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Aturan Ini Telah Menghambat Perbankan Meraih Target Penyaluran KUR pada 2023


Sabtu, 22 Juli 2023 / 21:00 WIB
Aturan Ini Telah Menghambat Perbankan Meraih Target Penyaluran KUR pada 2023


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sebagian bank mengaku kesulitan untuk mengejar target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023, karena adanya Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Dalam beleid Permenko Perekonomian No 1 Tahun 2023 yang baru tersebut, pemerintah mengatur kriteria calon penerima KUR super mikro salah satunya adalah pelaku usaha yang belum pernah menerima KUR, dan belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, hingga pinjaman pada perusahaan pembiayaan berbasis digital.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya, yang merivisi target penyaluran kredit KUR tahun ini. General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Sunarna Eka Nugraha menyampaikan manajemen BNI baru melakukan tahap pengajuan kepada pemerintah.

Baca Juga: OJK Siapkan Beleid Asuransi Kredit, Ketentuan Apa yang Baru?

Dalam pengajuan revisi target penyaluran KUR tersebut, BNI meminta penyaluran KUR hanya sebesar 60% dari target awal alokasi KUR yang dimandatkan pemerintah kepada BNI. Artinya dari alokasi KUR yang dimandatkan sebesar Rp 36,5 triliun, BNI hanya akan menyalurkan KUR sebesar Rp 22 triliun hingga akhir tahun 2023.

Alasan BNI melakukan revisi tersebut disampaikan Eka karena faktor keterbatasan BNI untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh dari kota-kota besar. Mengingat penyaluran KUR nantinya akan tergantung pada wilayah dimana BNI beroperasi.

"Jadi pemerintah targetnya memberikan akses kesempatan pada masyarakat yang sama sekali belum pernah tersentuh produk KUR bank, sektor ini lebih banyak adanya di sektor pertanian. Jadi BNI cakupannya hingga menjangkau daerah tersebut juga tidak bisa maksimal," kata Sunarna kepada Kontan, Senin (10/7).

Hingga Mei 2023, Penyaluran KUR BNI sebesar Rp 7 triliun. Sunarna menyampaikan jumlah tersebut memang masih jauh dari target penyaluran KUR BNI di tahun ini. Sehingga manajemen menilai revisi menjadi hal yang tepat, agar BNI dapat mengoptimalkan penyaluran KUR nya di sisa waktu menuju akhir tahun ini.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Masih Banyak UMKM yang Tak Mau Menerima Kredit Perbankan

"Dengan sisa waktu kerja yang ada ini, kita hitung kembali kita bisa optimalnya berapa, sehingga itu akan kita sesuaikan dengan revisi ini. Tapi harapannya itu bisa kita optimalkan," katanya. 

Dengan berakhirnya pandemi, Sunarna memproyeksikan sektor UMKM yang sebelumnya mengalami dampaknya akan kembali bangkit. Mengingat BNI sendiri juga saat pandemi memberikan relaksasi kredit sebagai keringanan untuk pembayaran pokok yang ditanggang pelaku usaha. Perpanjangan jangka waktu pelunasan juga diperpanjang.  

"Ya itu menjadi peluang untuk temen-teman UMKM untuk bisa usahanya makin berkembang. harapannya seperti itu, jadinya lebih banyak membuka peluang untuk akses ke market. jadinya gitu," tambahnya.

BNI mencatat penyaluran kredit kecil BNI memang didominasi oleh penyaluran KUR yang portofolionya mencapai Rp 50,1 triliun, atau naik 7,8% secara year on year pada kuartal I-2023. 

Sementara itu, di sektor menengah, BNI memiliki segmen Enterprise yang portofolionya mencapai Rp 52,2 triliun. Pertumbuhan pada segmen ini naik 13,2% secara year on year pada kuartal I-2023.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×