Reporter: Wahyu Satriani |
JAKARTA. Tuntas sudah audit Bank Indonesia (BI) terhadap Citibank terkait kasus penggelapan dana nasabah oleh karyawan dan tewasnya nasabah kartu kreditnya. Sebelum memaparkan ke publik, BI akan membahas hasil audit tersebut di rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, hari ini (26/4).
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, yang membawahi bidang pengawasan perbankan, mengungkapkan, salah satu agenda RDG mingguan BI kali ini adalah membahas hasil audit terhadap anak cabang bank asing asal Amerika Serikat tersebut. "Besok kami akan melakukan konferensi pers mengenai Citibank. Hasilnya seperti apa, mari sama-sama kita lihat besok (hari ini)," ujarnya, kepada KONTAN, kemarin (25/4).
Pelaksana tugas Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A. Johansyah menambahkan, audit yang dilakukan terhadap Citibank meliputi penerapan standard operating procedure (SOP) pengawasan internal (internal control), serta pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan BI. "Setelah RDG, akan kita ketahui nanti pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Citibank," ujar Difi.
RDG juga yang akan memutuskan jenis sanksi apa yang layak dikenakan pada Citibank atas pelanggaran-pelanggaran yang ia lakukan, berdasarkan hasil audit. "Jika ada pelanggaran, langsung kami kenakan sanksi termasuk pemberlakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) ulang," jelas Difi.
Citibank pasrah dengan apa pun putusan BI nanti. Country Corporate Affairs Head Citibank Indonesia Ditta Amahorseya menuturkan, Citibank akan mengikuti seluruh rekomendasi dan permintaan yang disampaikan BI atas hasil audit Citibank. Termasuk, perbaikan SOP serta kontrol internal. "Direktur Kepatuhan Citibank saat ini (kemarin) sedang berdiskusi dengan BI," katanya.
Dalam kasus pelanggaran SOP, sebuah bank terancam sanksi berat, dari mulai fit and proper test ulang sampai dengan pencabutan izin operasional unit bisnis maupun bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News